Kota Malang – Hampir sebulan masa kampaye Pilkada serentak 2024, Stadion Gajayana dan GOR Ken Arok, sampai saat ini masih belum dilirik oleh partai politik maupun paslon untuk kegiatan kampanye. Bahkan, KPU maupun Bawaslu pun tidak ada rencana untuk menggunakan Gajayana dan GOR Ken Arok untuk kampaye maupun sosialisasi Pilkada.
“Kampanye akbar belum ada, tapi sudah kami komunikasikan lewat Bawaslu dan KPU. Supaya kalau ada jadwal, kami diberi tahu supaya kami bisa menyiapkan. Jangan sampai tumpang tindih. Biar ditata, dan tidak tubrukan,” kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Baihaqi, Rabu (23/10/2024).
Baihaqi menjelaskan untuk menyewa 2 gedung olahraga tersebut, penyewa juga dikenakan tarif sewa yang sudah ditetapkan Pemkot Malang. Namun, ia mengaku tidak hafal berapa biaya sewa jika digunakan kampanyem
“Nilainya sesuai ketentuan, karena kami ada tarif resmi. Saya tidak merinci totalnya berapa khusus sewa kampanye kemarin,” pungkasnya.




















