Kabupaten Malang – Barisan Muda Partai Amanat Nasional (PAN) mendeklarasikan dukungan kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 1, Sanusi-Lahifah Shohib. Mereka berjanji akan memenangkan pasangan ini dalam ajang Pilkada Malang yang akan digelar 27 November 2024.
Deklarasi yang digelar di Desa Pringu Kecamatan Wajak ini, diikuti perwakilan dari seluruh pengurus di tingkat Kecamatan se-Kabupaten Malang.
Dalam sesi dialog, Sanusi ditanya tentang kasus dugaan korupsi Jasmas DPRD Provinsi Jawa Timur, yang mencatut nama Calon Bupati Malang nomor urut 2, Gunawan HS.
Menanggapi hal itu, Sanusi mengaku tidak mempunyai kewenangan menjawab terkait persolan Hukum.
“Ini persolan hukum, saya tidak mempunyai kewenangan untuk mejawab,” tegas Sanusi, Jumat (18/10/24) malam.
Mendapat pertanyaan tersebut, Sanusi mengaku senang lantaran masyarakat bisa menilai Calon Bupati yang akan dipilih nanti.
“Ini pembelajaran soal hukum, terkait status pencalonan sesuai undang-undang, tentunya bisa terus berjalan, hingga mempunyai kekuatan Hukum tetap,” kata Sanusi.
Lebih lanjut Sanusi mengatakan, pencegahan dini soal korupsi dan pungutan liar, menjadi salah satu komitmen jika nanti Ia terpilih lagi sebagai Bupati Malang. Saat Sanusi menjabat sebagai Bupati, Pemerintah Kabupaten Malang mendapat nilai 94 dari BPK RI.
“Alhamdulillah saat saya menjabat, KPK maupun BPK RI memberikan Kabupaten Malang nilai 94 dari 100,” tutup Sanusi.




















