Kabupaten Malang – Tim Satgas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membuka sayembara berhadiah kepada masyarakat yang bisa memberikan bukti atau menangkap pelaku pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik Paslon Salaf.

Menanggapi sayembara berhadiah 5 juta tersebut, Calon Bupati Malang nomor urut 1 Sanusi menyatakan hal itu merupakan hak Tim Satgas.

“Itu hak dari tim satgas partai,” ujar Sanusi saat menghadiri Konsolidasi dan Deklarasi Barisan Muda Partai Amanat Nasional di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jumat (18/10/24) malam.

Sanusi juga mengecam tindakan pengrusakan Alat Peraga Kampanye milik Paslon Salaf tersebut. Ia menilai, ada upaya menciderai demokrasi dengan memperkeruh suasana Pilkada yang damai.

“Perbuatan merusak APK ini merupakan perbuatan biadab dan sangat mencederai proses Demokrasi yang sedang berjalan,” pungkas Sanusi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Malang tentang adanya pengrusakan alat peraga kampanye (APK) milik Paslon Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf). Tim menilai, pengrusakan dilakukan secara terstruktur dan sistematis serta diduga melibatkan mantan pejabat publik Kabupaten Malang.

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H