Kabupaten Malang- Polisi membekuk seorang pria berinisial AS, yang telah melakukan aksi pencurian motor di 22 TKP berbeda. AS (39) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang merupakan buronan yang telah lama menjadi target operasi.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengatakan bahwa AS ditangkap tak lama usai melakukan aksi pencurian di garasi rumah seorang warga di Jalan Murcoyo, Gondanglegi Wetan, pada Rabu (2/10/2024) lalu.

“Kami berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku curanmor yang beraksi di daerah Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi,” ujar Dadang dalam keterangannya di Polres Malang, Kamis (3/10/2024).

Lebih lanjut Kasihumas menjelaskan, aksi pencurian terjadi ketika korban RS (32), mendengar suara mencurigakan dari garasi rumahnya sekitar pukul 18.00 WIB. Saat memeriksa, korban mendapati pelaku AS sedang mendorong sepeda motor Honda Beat miliknya.

Karena ketakutan, korban spontan berteriak maling hingga menarik perhatian warga dan petugas patroli yang sedang melintas. Polisi kemudian bersama warga melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap pelaku di depan Balai Desa Gondanglegi Wetan.

“Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Gondanglegi bersama barang bukti, termasuk sepeda motor korban dan seperangkat kunci palsu ‘T’ yang digunakan untuk merusak kunci motor,” jelas Dadang.

Dari hasil penyelidikan AS telah melakukan aksi serupa sebanyak 22 kali di berbagai wilayah Kabupaten Malang. Modus yang digunakan pelaku adalah merusak kunci sepeda motor korban dengan menggunakan kunci T.

“Saat ini kami masih mendalami jaringan dan modus operandi yang digunakan pelaku. Kami juga sedang menyelidiki keterlibatan pelaku dalam tindak kejahatan lainnya di wilayah Kabupaten Malang,” tambah Dadang.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. AKP Dadang juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan, meskipun sudah dikunci dengan baik.

“Jangan lengah, selalu waspada, dan pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman,” tutupnya.

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H