Kabupaten Malang – Dalam rangka memperingati 2 tahun tragedi Kanjuruhan, Kepolisian Resor (Polres) Malang mengibarkan bendera setengah tiang selama dua hari, mulai 1 Oktober 2024.

Pengibaran bendera setengah tiang itu merupakan bentuk penghormatan kepada mereka yang meninggal dalam peristiwa 1 Oktober 2022.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan pengibaran bendera setengah tiang ini bukan hanya simbolis, tetapi merupakan wujud penghormatan Polres Malang terhadap keluarga korban dan masyarakat yang masih merasakan duka mendalam.

“Pengibaran bendera setengah tiang ini dilakukan di Mako Polres Malang dan Polsek jajaran sebagai bentuk penghormatan kami kepada korban yang telah berpulang dalam Tragedi Kanjuruhan,” ungkap Dadang di Polres Malang, Selasa (1/10/2024).

Peringatan dua tahun tragedi Kanjuruhan ini juga sekaligus menjadi intropeksi Polres Malang. Menurut Dadan, pihaknya akan bekomitmen untuk terus mendampingi, membantu, serta memfasilitasi keluarga korban tanpa ada batasan waktu.

“Melalui doa bersama ini, harapannya kami bisa memberikan kekuatan dan dukungan moral kepada keluarga korban serta masyarakat yang terdampak,” tambah  Dadang.

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H