Kota Malang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Jawa Timur resmi menetapkan tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, melalui rapat pleno tertutup, pada Minggu (22/9/2024).
Ketua KPU Kota Malang M Toyyib di Kota Malang menyatakan tiga pasangan yang ditetapkan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota adalah M Anton-Dimiyati, Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin, Heri Cahyono-Ganisa Pratiwi Rumpoko.
“Penetapan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang tertuang di dalam Surat Keputusan KPU Kota Malang Nomor 490 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tahun 2024,” kata Toyyib, Minggu malam.
Menurut Toyyib hasil penetapan ini sudah mempertimbangkan tanggapan dan masukan dari masyarakat yang masuk mulai 15-18 September 2024. KPU Kota Malang telah mengirimkan hasil penetapan kepada masing-masing pasangan calon.
“Artinya, seluruh dokumen persyaratan para pasangan sudah lengkap,” jelasnya.
Sekedar informasi, di Kota Malang, total jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Malang untuk Pilkada 2024 sebanyak 660.774 jiwa, terdiri 323.167 pria, tersebar di 1.188 tempat pemungutan suara (TPS) di 57 kelurahan, di 5 kecamatan di wilayah Kota Malang.




















