Kabupaten Malang – Setiap tanggal 22 September masyarakat Indonesia memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara. Hal itu sebagai bentuk penghargaan atas peran dan pengabdian kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia.
Tanggal 22 September tentu menjadi momen penting bagu Polri, khususnya khususnya Korlantas Polri. Sebab, di tanggal itu, tepatnya pada tahun 1955 silam, beberapa tahun setelah kemerdekaan Indonesia, dibentuklah “Dinas Lalu Lintas Jalan” di bawah Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Negara.
Dibentuknya Polisi Lalu Lintas itu bertujuan untuk menangani masalah lalu lintas yang semakin kompleks, seiring dengan meningkatnya jumlah kendaraan dan pengguna jalan.
Cikal bakal satuan lalu lintas Polri dimulai pada masa penjajahan Belanda. Pada tahun 1915, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan lalu lintas yang mengatur tata cara berkendara di jalan raya. Meskipun begitu, satuan khusus yang menangani lalu lintas belum dibentuk secara resmi.
Baru pada tahun 1955, dibentuklah “Dinas Lalu Lintas Jalan” di bawah Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Negara.
Lalu lintas pada masa tersebut masih diatur secara sederhana, terutama untuk mengawasi penggunaan jalan oleh kendaraan bermotor yang saat itu mulai berkembang di kota-kota besar seperti Batavia (Jakarta), Surabaya, dan Bandung.
Peran polisi lalu lintas terus berkembang seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, peningkatan jumlah kendaraan, dan perkembangan teknologi transportasi.
Tantangan yang dihadapi oleh polisi lalu lintas pun semakin beragam, mulai dari mengurai kemacetan di kota-kota besar, menangani kecelakaan lalu lintas, hingga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait keselamatan berkendara.
Pada era modern, tugas polisi lalu lintas tidak hanya terbatas pada pengaturan lalu lintas secara manual, tetapi juga melibatkan penggunaan teknologi canggih seperti sistem tilang elektronik (E-Tilang), pengawasan melalui kamera CCTV, dan penerapan sistem transportasi cerdas (ITS) untuk meningkatkan efektivitas pengaturan lalu lintas. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mewujudkan lalu lintas yang lebih aman dan tertib, serta mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
Berikut peran penting Satlantas Polri dari masa ke masa:
1. Menjaga Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas
Salah satu peran utama Satlantas Polri adalah menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan raya. Ini mencakup berbagai tugas seperti pengaturan lalu lintas di persimpangan jalan, pengelolaan arus lalu lintas pada saat-saat tertentu (misalnya, selama liburan besar atau acara nasional), hingga pengendalian kendaraan berat di jalur khusus.
Pada tahun-tahun awal pembentukannya, Satlantas Polri fokus pada penertiban jalan di kota-kota besar yang mulai mengalami kemacetan akibat bertambahnya jumlah kendaraan. Seiring perkembangan zaman, kebutuhan untuk mengelola lalu lintas di jalan tol, jalan nasional, dan jalan pedesaan juga menjadi salah satu tanggung jawab penting satuan ini.
2. Pendidikan dan Kesadaran Lalu Lintas
Pendidikan lalu lintas adalah aspek penting dalam upaya mencegah kecelakaan di jalan raya. Sejak didirikan, Satlantas Polri telah berupaya keras dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait keselamatan berkendara. Program-program edukasi lalu lintas seperti kampanye keselamatan berlalu lintas di sekolah-sekolah, seminar, penyuluhan di masyarakat, serta penyebaran informasi melalui media massa, telah menjadi bagian dari tugas penting satuan ini.
Dalam beberapa dekade terakhir, Polri juga menginisiasi program “Polisi Sahabat Anak” untuk mendekatkan polisi dengan anak-anak dan memperkenalkan disiplin berlalu lintas sejak usia dini. Ini diharapkan dapat membentuk generasi muda yang lebih peduli akan aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara.
3. Penegakan Hukum dan Pengawasan Lalu Lintas
Satlantas Polri memiliki tanggung jawab untuk menegakkan hukum di jalan raya. Ini termasuk penegakan peraturan lalu lintas seperti penggunaan helm, batas kecepatan, larangan penggunaan telepon saat mengemudi, hingga aturan penggunaan sabuk pengaman. Penegakan hukum ini juga diterapkan melalui tindakan tilang (bukti pelanggaran) bagi pengendara yang melanggar aturan.
Pada era modern, Polri mengembangkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang menggunakan teknologi kamera CCTV untuk memantau pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Dengan teknologi ini, pelanggaran lalu lintas seperti menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, dan pelanggaran lain dapat terdeteksi tanpa perlu kehadiran fisik polisi di lapangan. ETLE menjadi langkah maju dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum lalu lintas.
4. Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas
Salah satu peran kritis Satlantas Polri adalah menangani kecelakaan lalu lintas, baik dalam hal pencegahan maupun penanganan di lapangan. Satlantas memiliki tugas untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan, melakukan penyelidikan, mengevakuasi korban, serta mengatur lalu lintas di sekitar lokasi kecelakaan agar tidak menimbulkan kemacetan atau insiden lain.
Selain itu, Polri juga bekerja sama dengan instansi lain, seperti rumah sakit dan layanan darurat, untuk memastikan penanganan korban kecelakaan dilakukan dengan cepat dan tepat. Satuan ini juga aktif dalam menganalisis data kecelakaan guna merumuskan langkah-langkah preventif dalam mengurangi angka kecelakaan di masa mendatang.
5. Pengawalan Kegiatan Penting dan Operasi Khusus
Satlantas Polri juga sering dilibatkan dalam pengawalan kegiatan penting yang memerlukan pengaturan lalu lintas khusus, seperti kunjungan kepala negara, acara kenegaraan, dan pawai besar. Satuan ini memiliki kemampuan khusus untuk mengamankan rute perjalanan, mengawal rombongan penting, dan memastikan kegiatan berjalan lancar tanpa gangguan lalu lintas.
Selain itu, Satlantas Polri terlibat dalam operasi-operasi lalu lintas skala besar, seperti Operasi Ketupat dan Operasi Lilin yang dilaksanakan saat arus mudik dan arus balik lebaran, serta pada masa liburan Natal dan Tahun Baru. Operasi-operasi ini bertujuan untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama periode yang biasanya mengalami peningkatan volume kendaraan secara signifikan.
6. Modernisasi dan Inovasi Satlantas Polri
Seiring dengan perkembangan teknologi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat, Satlantas Polri terus melakukan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Penggunaan teknologi informasi dalam lalu lintas menjadi prioritas dalam beberapa tahun terakhir. Selain ETLE, Satlantas juga mengembangkan aplikasi SIM Online dan Samsat Online yang memudahkan masyarakat dalam pengurusan surat-surat kendaraan tanpa perlu datang langsung ke kantor polisi.
Modernisasi ini bertujuan untuk menciptakan sistem lalu lintas yang lebih canggih dan terintegrasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan.




















