Kabupaten Malang – Satlantas Polres Malang mengamankan sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport warna hitam yang menggunakan plat nomor palsu Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI dengan nomor 6036-00. Mobil tersebut diamankan setelah viral di media sosial tik tok.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Adis Dani Gatra, mengatakan, peristiwa itu diketahui masyarakat pada saat kegiatan Car Meet Up Merdeka War di Stadion Kanjuruhan Malang, Minggu (25/8/2024) sekitar pukul 21.00 WIB. Mobil berplat palsu itupun langsung viral di medsos.
“Mobil Pajero ini milik Alfin Aulia Rachman, warga Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Mobil ini berplat Lemhanas palsu,” kata Adis, di Polres Malang, Jumat (30/8/2024).
Menurut pengakuan pelaku, kata Adis, dia menggunakan plat nomor Lemhannas dan menyalakan lampu strobo untuk memudahkan dan rombongan mendapat kelancaran atau prioritas jalan dari pengguna jalan lainnya.
“Hal ini agar pengguna jalan mengira mobil yang digunakan tersebut tersebut adalah mobil dari petugas Lemhannas,” tandasnya.
Sedangkan identitas mobil itu sendiri diketahui adalah Nopol L 515 atas nama Alfin Aulia. Status mobil tersebut juga diketahui masih dalam proses kredit di BCA Finance.
Akibat perbuatannya Alfin dikenakan Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Alfin terancam hukuman pidana kurungan penjara paling 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.




















