Kota Malang – Pj Walikota Malang Iwan Kurniawan mendorong rehabilitasi Pasar Besar Malang. Selain karena aset pemerintah daerah, pembenahan Pasar Besar tersebut untuk memberikan pelayanan dan fasilitas publik yang memadai dan layak kepada pedagang dan masyarakat.
Iwan Kurniawan menegaskan Pasar Besar selayaknya harus direhabilitasi. Apalagi para pedagang mengeluh, jika kondisi pasar besar sering banjir dan mengalami kebocoran, serta pengolahan limbah, hingga kendala penerangan yang kurang.
“Kami lihat ini sudah selayaknya harus dioptimalkan untuk direhab atau dibangun yang sekarang dalam tahap penjajakan. Tapi memang saya pahami mengapa belum bisa terealisasi karena memang membutuhkan anggaran yang besar, membutuhkan clean and clear, data dukung bahwa ini adalah aset pemerintah daerah,” tegas Iwan, kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).
Menurut Iwan, terkait kebutuhan anggaran, pihaknya akan mengajukan proposal pendanaan kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Dari hasil penghitungan, rehabilitasi Pasar Besar tersebut diperkirakan membutuhkan dana ratusan miliar.
“Kalau berdasarkan DED Feasibility Study (FS) yang sudah disusun, kebutuhannya sekitar Rp400-500 miliar. Dengan angka itu, kita perlu effort yang besar, siapkan dulu materinya baru kita komunikasikan. Untuk langkah konkret saat ini, kita mengusulkan ke pemerintah pusat maupun provinsi,” ujarnya.
Dia menjelaskan untuk mematangkan konsep pengusulan pembenahan Pasar Besar, Iwan akan memastikan materi yang disusun Pemkot Malang menggambarkan urgensitas sehingga dapat menjadi prioritas pemerintah pusat dan provinsi. “Semoga Januari atau sampai Desember 2025, sudah terplot di 2026. Artinya sudah diyakinkan bahwa alokasi untuk ini ada. Itu juga menjadi prioritas. Yang penting bagaimana kita bisa kawal ada alokasi anggaran untuk Pasar Besar. Ini semua masih usaha,” pungkasnya.
Tak hanya Pasar Besar, Pemkot Malang juga akan memperhatikan masalah Pasar Blimbing dan Pasar Gadang.




















