Kota Batu – UPT Kementrian Pertanian menggelar Public hearing yang melibatkan Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, Mitra Kerjasama dan Stake Holder terkait. Acara digelar di Brizantha Convention Hall BBPP Batu, secara online dan offline pada Jum’at (23/08/2024).
Hadir juga Staf Khusus Menteri Pertanian Bidang Kebijakan, Sam Herodian. Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widhi Arsanti. Sekretaris BPPSDMP, Siti Munifah dan Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqin.
Public hearing dilakukan untuk merespons masukan dan saran, terkait pelaksanaan dan standar pelayanan publik di BBPP Batu.
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menekankan pentingnya layanan keterbukaan informasi publik dalam menjalankan roda pembangunan pertanian. Pasalnya, informasi publik merupakan awal lahirnya sebuah data yang penting sebelum melakukan pengambilan kebijakan.
“Di masa sekarang ini informasi publik menjadi sangat penting, karena membuat kita mampu membangun hal-hal baru dan melahirkan konsepsi serta program yang berbasis data. Yang lebih penting informasi publik mampu melahirkan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Mentan Amran.
Staf Khusus Menteri Pertanian Bidang Kebijakan, Sam Herodian, mengatakan bahwa dengan program terbaru dari presiden terpilih, khususnya dalam hal penyediaan pangan, peranan BBPP Batu ini akan semakin besar.
“Itulah pentingnya public hearing ini, supaya masyarakat mengetahui layanan apa saja yang ada di BBPP Batu. Segala hal yang terkait dengan peternakan bisa dilaksanakan disini dengan skala nasional”, kata Sam.

Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Idha Widhi Arsanti menyampaikan, kegiatan public hearing ini merupakan kewajiban bagi suatu instansi untuk menentukan standar pelayanan yang harus terus berkembang.
“Harapannya dengan public hearing yang diselenggarakan oleh BBPP Batu ini dapat memberikan pemahaman lebih pada stakeholder yang sudah hadir pada hari ini untuk kemudian menerima layanan dari BBPP Batu dengan baik”, ujar Santi.
“BPPSDMP ini lingkupnya nasional sehingga penerima layanan bukan hanya dari Jawa Timur saja tetapi seluruh Indonesia. Maka kita harus meningkatkan kapasitas untuk memberikan layanan pelatihan peternakan baik secara online maupun offline dengan skala Nasional”, lanjutnya.
Kepala BBPP Batu Roby Darmawan mengatakan bahwa public hearing ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen BBPP Batu dalam pelayanan publik. Sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun dan menetapkan standar pelayanan serta mengikutsertakan masyarakat dan pihak terkait.
“Dalam public hearing ini kita menggali masukan dan saran membangun dari pengguna layanan, menyamakan persepsi, serta menangkap ide-ide kreatif atas standar layanan yang telah dilakukan oleh BBPP Batu”, pungkasnya.
Public hearing ini sejalan dengan tujuan KIP yaitu penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab (Good Governance), melalui prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi dan supremasi hukum dengan keterlibatan masyarakat pada setiap proses pengambilan kebijakan suatu Badan Publik.




















