Kabupaten Malang – Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, akan mengangkat 6.178 pengawai non ASN atau tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Tenaga honorer yang diangkat PPPK merupakan tenaga yang sudah mengabdi di lingkungan Pemkab Malang selama bertahun-tahun.

Pj Sekda Pemkab Malang Nurman Ramdansyah mengatakan rekrutmen PPPK untuk tahun 2024 diprioritaskan tenaga honorer internal di Pemkab Malang. Dia menyebut
tenaga kontrak berjumlah 6.178 orang, yang sebelumnya telah mengabdi selama bertahun-tahun.

“Untuk tahun 2024 ini kami hanya menyelenggarakan rekrutmen PPPK yang berasal dari tenaga-tenaga kontrak atau honorer internal Pemkab Malang,” ujar Pj Sekda Pemkab Malang Nurman Ramdansyah, di Malang, Kamis (22/8/2024).

Menurut Nurman, untuk menentukan formasi perekrutan PPPK, sampai saat ini Pemkab Malang tengah menunggu rekomendasi KemenPAN-RB.

“Formasinya masih menunggu rekom MenpanRB,” katanya.

Nurman menegaskan, jika sampai saat ini, pihaknya belum dapat memastikan kapan adanya perekrutan CPNS di lingkungan Pemkab Malang. Penyebabnya, karena berkaitan dengan kemampuan APBD Pemkab Malang.

“Untuk fresh graduate dan lain-lain kemungkinan pada rekrutmen CPNS yang belum bisa kami pastikan kapannya. Karena berkaitan dengan penganggaran dan lain-lain,” jelasnya.

Nurman merinci dari 6.178 pegawai non ASN yang bakal diangkat menjadi PPPK meliputi tenaga guru sebanyak 1.105 orang, tenaga kesehatan 340 orang, dan sebanyak 4.733 orang dari tenaga teknis.

“Kuota ini, sesuai dengan usulan yang kami ajukan sebelumnya,” terang Nurman.

Sedangkan untuk pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS PPPK Pemkab Malang, Nurman juga menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H