Kabupaten Kediri, Tagarjatim.id – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 diwarnai kejutan dari Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kediri Raya.
Kejutan berupa kue ulang tahun tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kediri bersama jajaran pejabat utama (PJU) dan staf saat menerima kunjungan pengurus PWI Kediri Raya di Mapolres Kediri, Senin (9/2/2026).
Dalam kesempatan itu, AKBP Bramastyo Priaji menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional kepada seluruh insan pers, khususnya wartawan yang tergabung dalam PWI Kediri Raya. Ia berharap sinergi yang selama ini terjalin antara Polres Kediri dan insan pers dapat terus diperkuat.
“Semoga kolaborasi yang sudah berjalan dengan baik selama ini bisa semakin ditingkatkan ke depan,” ujar AKBP Bramastyo.
Menurutnya, sinergitas antara Polri dan media tidak hanya terwujud melalui pemberitaan, tetapi juga dapat dikembangkan dalam berbagai kegiatan positif lainnya yang bersifat kebersamaan.
“Misalnya melalui kegiatan olahraga bersama, baik dalam bentuk turnamen maupun kompetisi persahabatan. Nanti bisa dikomunikasikan lebih lanjut, seperti pertandingan bulu tangkis atau olahraga lain yang banyak digemari rekan-rekan media,” katanya.
Sementara itu, Ketua PWI Kediri Raya Bambang Iswahyoedhi mengaku tidak menyangka akan mendapat kejutan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Kapolres Kediri kepada insan pers.
“Kami benar-benar tidak menyangka. Niat kami datang hanya untuk bersilaturahmi dengan Bapak Kapolres Kediri dan jajaran. Terima kasih atas perhatian dan kejutan yang diberikan,” ujar Bambang.
Dalam pertemuan tersebut, Bambang juga menyampaikan harapan agar Polres Kediri terus memberikan dukungan terhadap kegiatan jurnalistik yang dijalankan anggota PWI Kediri Raya, terutama saat menjalankan tugas peliputan dan konfirmasi di lapangan.
Ia menegaskan, seluruh anggota PWI Kediri Raya telah mengantongi sertifikasi kompetensi wartawan dari Dewan Pers serta membawa kartu anggota resmi.
“Namun demikian, apabila ada anggota kami yang melanggar aturan dan bersinggungan dengan Polres Kediri, kami sepakat untuk ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Bambang juga menyinggung adanya kasus pencatutan nama PWI Kediri Raya oleh oknum tertentu di wilayah Tulungagung yang diduga bertindak untuk kepentingan pribadi. Atas kejadian tersebut, pihaknya telah menerima permintaan maaf dari yang bersangkutan.
Selain itu, ia mengungkapkan adanya insiden tidak menyenangkan yang dialami seorang jurnalis media radio nasional saat melakukan peliputan di Samsat Pare.
“Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa oknum yang bersangkutan bukan petugas resmi dan diduga mengaku sebagai wartawan,” ungkapnya.
Melalui peringatan HPN 2026 ini, Bambang berharap insan pers yang telah tersertifikasi Dewan Pers dapat menjalankan tugas jurnalistik dengan lebih aman dan terlindungi, serta terus menyajikan informasi sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. (*)




















