Kabupaten Malang, tagarjatim.id – Kepolisian Polres Malang bertindak cepat setiap menenrima aduan masyarakat, utamanya keberadaan arena judi sabung ayam. Kali ini Polisi menerima aduan arena perjudian di Dusun Krajan Tengah, Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

Penertiban berlangsung pada Minggu (1/2/2026) malam. Saat tiba di lokasi, petugas tidak mendapati aktivitas sabung ayam. Namun, hasil penyelidikan diduga kuat bahwa tempat tersebut kerap digunakan sebagai arena perjudian oleh warga sekitar.

Menurut Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menegaskan, penindakan dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan warga sekaligus langkah preventif agar tidak terjadi lagi praktik perjudian di wilayah tersebut.

“Begitu menerima aduan masyarakat, kami langsung tindak lanjuti dengan penyelidikan dan penertiban di lokasi. Ini bentuk komitmen Polres Malang untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” kata Bambang, Jumat (5/2/2026).

Menurut Bambang, arena sabung ayam tersebut berada di lahan kosong di samping rumah warga, berupa bangunan non permanen dengan tiang bambu, atap terpal, dan alas tanah. Di bagian tengah terdapat arena berbentuk persegi dari rangka kayu berlapis karpet.

“Dari keterangan warga, lokasi itu memang beberapa kali dipakai untuk sabung ayam, meski waktunya tidak menentu. Ini jelas meresahkan dan melanggar hukum,” ujarnya.

Petugas kemudian memberikan pembinaan kepada pemilik lahan agar tidak lagi memperbolehkan tanahnya digunakan sebagai arena perjudian.

“Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga melakukan pendekatan persuasif. Pemilik lahan sudah kami beri peringatan tegas agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Bambang.

Sebagai langkah akhir, petugas bersama warga sekitar melakukan pembongkaran dan pemusnahan arena dengan cara dibakar.

“Arena langsung kami musnahkan di tempat agar tidak bisa digunakan kembali. Ini juga untuk memberikan efek jera,” jelasnya.

Bambang mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi. Setiap informasi dari warga sangat berarti untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan ragu melapor jika menemukan aktivitas yang melanggar hukum,” pungkasnya. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H