Kabupaten Malang, Tagarjatim.id — Konten kreator sekaligus tokoh agama, Idris Al-Marbawy atau yang dikenal sebagai Gus Idris, akhirnya angkat bicara terkait isu dugaan pelecehan seksual serta upah talent yang belum terbayarkan yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.
Melalui kuasa hukumnya, Guntur Putra Abdi Wijaya, S.H., Gus Idris membantah seluruh tuduhan yang beredar dan menyebut informasi tersebut tidak benar. Menurut Guntur, isu yang berkembang merupakan penggiringan opini tanpa dasar hukum yang jelas.
“Isu yang viral itu tidak benar. Ada broadcast yang menggiring opini seolah-olah terjadi pelecehan seksual, termasuk dugaan wanprestasi antara staf, agen, dan talent. Perlu kami tegaskan, urusan talent merupakan tanggung jawab agen. Sedangkan untuk staf, yang bersangkutan sudah diberhentikan. Jadi permasalahan ini masih sebatas dugaan sementara,” ujar Guntur saat ditemui, Kamis (5/2/2026).
Guntur juga menyayangkan maraknya informasi yang beredar di media sosial karena dinilai berpotensi mencemarkan nama baik kliennya. Ia meminta masyarakat untuk lebih bijak dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Saya berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh penggiringan opini. Jika pihak yang menyebarkan informasi tersebut memang memiliki bukti kuat, tentu sudah ada laporan resmi ke kepolisian. Namun hingga saat ini, belum ada laporan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, Guntur menegaskan bahwa Gus Idris siap mengikuti seluruh proses hukum apabila ada laporan resmi yang dilayangkan. Namun, ia menekankan bahwa setiap tuduhan harus didasarkan pada bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kami akan mengikuti proses hukum apa pun yang berjalan. Gus Idris adalah warga negara yang taat hukum. Jika memang terbukti bersalah, tentu ada mekanisme hukum yang ditempuh. Untuk saat ini, kami menunggu perkembangan selanjutnya dan akan mengambil langkah hukum bila diperlukan,” pungkasnya. (*)




















