Magetan, Tagarjatim.id – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka Menjaga Kondusifitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) sebagai upaya pencegahan konflik terkait permasalahan perguruan pencak silat, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 13.45 WIB hingga 15.30 WIB tersebut dilaksanakan di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha Kabupaten Magetan dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan instansi terkait, serta perwakilan organisasi pencak silat.

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd., didampingi Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., serta perwakilan Kodim 0804/Magetan. Turut hadir Ketua IPSI Kabupaten Magetan, jajaran PJU Polres Magetan, Ketua dan pengurus PSHT Cabang Magetan, Ketua Korlap PSHT Magetan, serta para ketua ranting PSHT se-Kabupaten Magetan.

Dalam sambutannya, Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan bahwa pencak silat merupakan warisan budaya asli Indonesia yang harus dijaga bersama sebagai pemersatu, bukan justru menjadi sumber perpecahan.

“Pencak silat adalah kebudayaan asli Indonesia. Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga marwahnya agar tetap menjadi sarana pembinaan karakter dan persatuan, bukan sebaliknya,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan bahwa dalam waktu dekat akan ada agenda kegiatan di wilayah Kota Madiun, sehingga seluruh pihak diminta berperan aktif menjaga kondusifitas di Kabupaten Magetan demi keselamatan bersama.

“Terlepas dari permasalahan hukum yang sedang berjalan, yang paling utama adalah keselamatan dan keamanan masyarakat. Kami meminta seluruh saudara PSHT di Magetan untuk membantu aparat keamanan dan tidak melakukan tindakan atau gerakan yang bersifat provokatif,” lanjutnya.

AKBP Raden Erik juga menyoroti bahaya provokasi melalui media sosial yang berpotensi memicu konflik lebih luas, serta mengimbau agar persoalan keabsahan kepengurusan organisasi diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Sementara itu, Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd. dalam arahannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini memiliki makna strategis di tengah dinamika sosial masyarakat yang semakin kompleks, terutama di era derasnya arus informasi digital.

Interaksi sosial masyarakat saat ini berlangsung sangat intens, didukung arus informasi media sosial yang begitu cepat. Kondisi ini membawa dampak positif sekaligus tantangan serius yang harus kita sikapi bersama secara bijak,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan bahwa potensi konflik sosial tidak boleh diabaikan, khususnya terkait isu dualisme kepengurusan PSHT yang dapat memicu gesekan baik internal maupun di tengah masyarakat luas.

Melalui koordinasi, komunikasi, serta kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, TNI-Polri, IPSI, dan seluruh elemen perguruan silat, kita dapat meminimalisasi potensi konflik dan menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Magetan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati berharap seluruh pihak yang hadir dapat berperan aktif dalam memberikan masukan, informasi, dan rekomendasi strategis kepada Forkopimda sebagai bahan pengambilan kebijakan demi terciptanya daerah yang aman, nyaman, kondusif, dan berkelanjutan.

Rapat koordinasi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama Forkopimda Kabupaten Magetan dalam memperkuat sinergi lintas sektor, meningkatkan kewaspadaan dini, serta mencegah munculnya Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H