Kabupaten Blitar, Tagarjatim.id – Kasus dugaan KDRT Boro, Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar memasuki babak baru. Hasil pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polres Blitar, terhadap R, terduga pelaku, didapati motif aksi penganiayaan berat yang menyebabkan korban SM meninggal dunia.

Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Margono Suhendra dikonfirmasi mengatakan, motif KDRT ini adalah sakit hati pelaku terhadap korban. Pelaku merasa perkataannya sebagai suami tidak diindahkan oleh korban, sehingga memicu emosi dan terjadilah aksi penganiayaan.

“Terduga pelaku sakit hati, karena perkataanya tidak diindahkan oleh korban,” terang Margono kepada tagarjatim.id Rabu (04/02/26).

Dikonfirmasi lebih detail, mantan Kasatreskrim Jombang ini tidak menyebutkan detail. Namun, Margono menyebut aksi penganiayaan dilakukan malam hari sebelum kasusnya terkuak, dengan berbagai tindak kekerasan, baik tangan kosong maupun menggunakan alat. Pelaku menghajar korban yang tidak berdaya dengan pukulan dan tendangan, bahkan pelaku juga mencekik leher korban menggunakan selang.

“Caranya pelaku membenturkan kepala korban ke tembok, kemudian mencekik leher korban dengan selang. Ada luka di kepala dan lebam di beberapa bagian tubuh,” imbuhnya.

Margono menambahkan, kekerasan pelaku tidak hanya itu saja, namun juga memukul dan menendang korban. Dugaan pemukulan dan penendangan ini memyebabkan lebam mayat di beberapa bagian tubuh. Sejumlah luka lebam inilah yang menjadi petunjuk kuat kepolisian untuk mengungkap dugaan KDRT dalam kasus ini. Polisi akhirnya mengamankan pelaku, yang ikut mengantar jenasah korban ke Puskesmas Boro, dan memeriksanya secara intensif hingga kasusnya terkuak.

“Terkuaknya dari lebam di tubuh korban, yang membuat kami curiga imi akibat kekerasan fisik,” bebernya.

Seperti diberitakan sebwlumnya, SM warga Boro, Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar ditemukan warga, tergeletak dikamar dengan sejumlah luka lebam Selasa (03/02/26). Korban dilarikan ke Puskesmas Boro, untuk menjalani visum dan terkuak diduga menjadi korban KDRT. Polisi langsung mengamankan suami korban, R yang diduga kuat sebagai pelakunya. Kasus KDRT ini ditangani sepenuhnya oleh Unit PPA Satreskrim Polres Blitar. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H