Lamongan, Tagarjatim.id – Polsek Karanggeneng bergerak cepat menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan tawuran antara dua kelompok pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berbeda Sekolah.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di jalan raya Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan Selasa sore, (03/02/2026) pukul 15.00 wib.
Mendapat laporan adanya dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang melibatkan dua kelompok pelajar, Kapolsek Karanggeneng Iptu Sofian Ali, langsung bersama anggota mendatangi lokasi kejadian.
Tindakan cepat tersebut dilakukan guna mencegah meluasnya aksi kekerasan serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas berhasil membubarkan dan mengamankan dua kelompok pelajar tingkat pertama yang diduga hendak melakukan tawuran.
Sebanyak 19 pelajar berhasil diamankan dari lokasi untuk menghindari terjadinya korban lebih lanjut.
Selanjutnya, 19 pelajar yang diamankan tersebut diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan guna dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui motif dan latar belakang terjadinya dugaan tawuran antar pelajar tersebut.
“Penanganan perkara sepenuhnya ditangani oleh Unit PPA Polres Lamongan dengan mengedepankan pendekatan perlindungan anak,” jelasnya.
Polres Lamongan menghimbau kepada para orang tua, pihak sekolah, serta masyarakat agar bersama-sama melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak guna mencegah terjadinya peristiwa serupa di kemudian hari serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(*)




















