Sidoarjo, Tagarjatim.id – Keluhan warga Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam mendapat respons sigap dari Polsek Balongbendo, Polresta Sidoarjo. Menindaklanjuti aduan masyarakat, aparat kepolisian langsung melakukan pengecekan ke lokasi pada Minggu (01/02) sore.
Kapolsek Balongbendo, Kompol Sugeng Sulistiyono, menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil setelah pihaknya menerima laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas sabung ayam yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Begitu menerima laporan, kami segera menurunkan personel untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” kata Kompol Sugeng, Senin (20/02/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Balongbendo mengerahkan personel lintas fungsi, meliputi Kanit Intelkam Iptu Moh Rohman, anggota satuan reskrim, lalu lintas, bhabinkamtibmas, serta unit patroli. Kepolisian juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat guna menjaga kondisi tetap kondusif selama penertiban berlangsung.
Meski demikian, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam. Kapolsek menduga hal ini disebabkan letak arena yang berada di bantaran sungai, sehingga kedatangan petugas lebih dulu terpantau oleh warga sekitar.
“Walaupun tidak ditemukan kegiatan perjudian, kami tetap mengambil langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan,” ujarnya.
Sebagai upaya antisipasi, petugas membongkar dan memusnahkan tenda serta sejumlah fasilitas lain yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam. Tindakan tersebut dilakukan untuk menutup peluang terjadinya aktivitas serupa di kemudian hari.
Selain itu, polisi juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dan diminta berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.
“Ini merupakan komitmen kami untuk merespons cepat setiap laporan warga demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Balongbendo,” tutup Kompol Sugeng.(*)




















