Kabupaten Malang, Tagarjatim.id – Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) menegaskan komitmennya untuk mengawal program strategis Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dalam rangka memperkuat pembangunan dari desa. Dua program utama yang menjadi perhatian serius yakni program satu desa Rp1 miliar serta optimasi Koperasi Desa Merah Putih.
Komitmen tersebut menguat setelah pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) DPP APDESI yang digelar pada Kamis (29/1/2026). Dalam forum itu, Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto, secara langsung menyampaikan arah kebijakan pembangunan desa ke depan.
Bendahara Umum DPD APDESI Jawa Timur, Rendyta Witrayani Setyawan, menyatakan bahwa kedua program tersebut perlu dikawal secara ketat karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat desa dan mencerminkan keseriusan pemerintah dalam membangun dari akar rumput.
“Itu arahan langsung dari Pak Menteri. Untuk realisasinya saat ini masih dimatangkan secara teknis. Nantinya, pemerintah desa diminta mengajukan permohonan melalui proposal,” ujar Rendyta yang akrab disapa Dita, Jumat (30/1/2026).
Dita mengungkapkan, program tersebut dirancang dengan alokasi anggaran sebesar Rp1 miliar per desa. Kenaikan anggaran ini dinilai menjadi angin segar, terutama di tengah penurunan dana desa pada tahun 2026.
Ia menjelaskan, besaran dana desa yang diterima setiap desa saat ini berkisar antara Rp300 juta hingga Rp370 juta, atau turun hingga sekitar 70 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Program dari Pak Menteri ini bisa dimanfaatkan untuk pembangunan fisik, seperti drainase dan kebutuhan infrastruktur desa lainnya,” jelasnya.
Selain program anggaran desa, APDESI juga menaruh perhatian serius pada percepatan optimasi Koperasi Desa Merah Putih. Menurut Dita, Kemendes PDT tengah merumuskan solusi bagi desa-desa yang hingga kini belum memiliki kantor koperasi.
“Di Kabupaten Malang saja masih ada 17 desa yang belum tuntas persoalan tanah untuk pembangunan kantor Koperasi Desa. Ada juga yang lahannya belum memenuhi ukuran minimal 30×40 meter,” ungkapnya.
Permasalahan tersebut saat ini masih dibahas di tingkat kementerian dan akan terus dikawal APDESI agar tidak menghambat upaya penguatan ekonomi desa. Dita sendiri diketahui juga menjabat sebagai Kepala Desa Senggreng, Kabupaten Malang.(*)




















