Sidoarjo, Tagarjatim.id – Aksi pencurian dengan kekerasan bersenjata tajam terjadi di Jalan Raya Kalijaten, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (30/01/2026) dini hari. Dua pelaku begal membacok seorang pedagang durian dan merampas ponsel pengemudi ojek online (ojol) di lokasi yang berdekatan, sebelum akhirnya satu pelaku tertangkap dan babak belur dihajar massa.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Korban, Akhmad Jayusman (30), warga Kabupaten Pasuruan, saat itu sedang bermain ponsel di dekat mobil pikap lapak duriannya. Tiba-tiba, dua orang pelaku berboncengan sepeda motor mendekat. Salah satu pelaku turun sambil membawa pisau dapur dan langsung merampas ponsel korban.
Korban sempat melakukan perlawanan dengan mengejar pelaku hingga terjadi tarik-menarik. Akibatnya, korban terseret sepeda motor dan terjatuh. Salah satu pelaku kemudian membacok korban menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka di bagian kepala. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Tak hanya pedagang durian, polisi mengungkap bahwa pelaku juga diduga terlibat dalam aksi serupa dengan korban seorang pengemudi ojek online (ojol) di lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian, pada waktu yang berdekatan.
Korban ojol tersebut diketahui tengah menunggu orderan di pinggir Jalan Raya Kalijaten ketika didatangi dua orang pelaku dengan modus berpura-pura menanyakan arah. Saat korban lengah, salah satu pelaku mengancam menggunakan senjata tajam dan merampas ponsel yang digunakan untuk aplikasi ojol. Korban sempat berteriak meminta pertolongan, namun pelaku langsung melarikan diri.
Kapolsek Taman, Kompol Kanisius Franata, menjelaskan bahwa satu pelaku berhasil diamankan warga tak lama setelah kejadian pembegalan terhadap pedagang durian.
“Pelaku yang tertangkap warga Kecamatan Taman. Ia diamankan warga dan langsung kami bawa ke Polsek untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Jumat (30/01/2026).
Pelaku yang tertangkap diketahui berinisial Su’ud. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah pisau dapur sepanjang sekitar 30 sentimeter, pakaian yang dikenakan pelaku, pakaian korban berlumuran darah, serta casing ponsel milik korban. Polisi juga telah melakukan visum et repertum terhadap korban pedagang durian.
“Korban sudah kami bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini kondisinya stabil,” tambah Kompol Kanisius.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pengembangan, termasuk mendalami keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online, serta memburu satu pelaku lain yang kabur.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat (1) dan (2) huruf c dan d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan kekerasan. Polisi juga berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya terkait dugaan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di wilayah lain.(*)




















