Sidoarjo, Tagarjatim.id – Hingga kini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo belum merilis hasil uji laboratorium terkait dugaan pencemaran Sungai Bono di Desa Bono, Kecamatan Sedati. Meski demikian, fenomena kemunculan busa kembali terlihat di aliran sungai tersebut.
Seorang warga setempat, Kiki, mengungkapkan bahwa busa mulai terlihat kembali sejak Selasa pagi. Ia menyebut kondisi kali ini berbeda dibandingkan kemunculan busa pada pekan lalu, tepatnya 18 Januari. Menurutnya, busa yang muncul sekarang tidak menimbulkan bau, namun volumenya justru lebih banyak.
“Mulai terlihat sejak Selasa (27/01) pagi. Kalau dibandingkan dengan minggu lalu, sekarang tidak bau, tapi busanya jauh lebih banyak,” katanya, Selasa (27/01/2026).
Sementara itu, Tenaga Pekarya dan Operasional Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur, Syaipul, menilai kondisi tersebut tidak wajar. Ia menduga kemunculan busa berkaitan dengan aktivitas pembuangan limbah dari sejumlah industri yang berada di sepanjang aliran Sungai Bono.
“Busa seperti ini jelas tidak normal. Jumlahnya terlalu banyak, besar kemungkinan berasal dari limbah pabrik. Sungai ini mengalir dari wilayah Krian, kemudian melewati Taman, Gedangan, Sedati, hingga bermuara ke laut,” jelasnya.
Plt Kepala DLHK Kabupaten Sidoarjo, Arif Mulyono, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel air yang diambil dari tiga titik berbeda di Sungai Bono pada Senin (19/01) lalu.
“Hingga saat ini kami belum menerima hasil uji laboratorium, sehingga kandungan maupun unsur dalam sampel air tersebut masih belum dapat dipastikan,” ujarnya.
Arif menyesalkan masih adanya pihak yang diduga melakukan pembuangan limbah secara sembarangan. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut dapat merusak keseimbangan ekosistem sungai serta membahayakan kesehatan masyarakat yang memanfaatkan Sungai Bono untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kami tidak akan mentoleransi pembuangan limbah ilegal. Kejadian sebelumnya sudah menyebabkan ikan-ikan mati dan menimbulkan bau menyengat. Jika terus dibiarkan, dampaknya akan semakin parah,” tegasnya.
Ia memastikan DLHK akan mengambil langkah tegas setelah hasil uji laboratorium keluar, termasuk melakukan penelusuran terhadap perusahaan yang diduga menjadi sumber pencemaran.
“Setelah hasil laboratorium diterima, kami akan mencocokkan kandungan air sungai dengan limbah perusahaan di sekitar aliran sungai. Jika terbukti, sanksi akan segera diberikan,” pungkasnya.(*)




















