Sidoarjo, tagarjatim.id – Aksi pencurian di kawasan kos Bebekan Selatan, Kelurahan Bebekan, Kecamatan Taman, Sidoarjo, akhirnya terungkap. Dua pria yang ternyata merupakan tetangga kamar korban sendiri berhasil dibekuk polisi setelah sempat melarikan diri ke luar kota.

Kedua pelaku masing-masing bernama Fery Efendi (37) dan Firman Fanani (28). Mereka ditangkap Unit Reskrim Polsek Taman pada Sabtu (24/01) dini hari, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berbasis olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penelusuran rekaman kamera pengawas.

Kasus ini bermula dari laporan korban, Putri Yunita (23), seorang mahasiswa yang tinggal di kos RT 23/RW 7 Kelurahan Bebekan. Korban melapor kehilangan sepeda motor Honda Beat merah serta ponsel Realme C21Y pada Minggu (18/01).

Kapolsek Taman Kompol Kanisius Franata mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat usai menerima laporan tersebut. Polisi mengumpulkan keterangan saksi sekaligus menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Dari hasil penyelidikan, rekaman CCTV dan keterangan saksi mengarah kuat kepada dua orang yang ternyata tinggal di kamar kos tepat di sebelah korban,” ujar Kompol Kanisius, Senin (26/01/2026).

Menyadari identitas mereka telah terendus, kedua pelaku sempat kabur ke luar wilayah Sidoarjo. Namun upaya pelarian itu gagal setelah tim gabungan Polsek Taman dan Resmob Polresta Sidoarjo melacak keberadaan mereka di sebuah kos di Balongpanggang, Kabupaten Gresik.

“Keduanya kami amankan tanpa perlawanan di lokasi persembunyian,” tegasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Realme C21Y milik korban serta BPKB sepeda motor Honda Beat bernopol L 4786 MO.

Saat ini, Fery dan Firman telah ditahan di Polsek Taman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Proses penyidikan masih terus berjalan,” pungkas Kapolsek. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H