Jombang, Tagarjatim.id – Aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Jombang semakin meresahkan. Pelaku kejahatan itu beraksi di tengah malam mulai pukul 00.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB.

Ada beberapa modus pencurian yang dilakukan oleh para pelaku, mulai dari merusak dengan kunci T hingga menggunakan kekerasan terhadap korbannya alias begal.

Seperti dikatakan Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander dalam keterangan persnya, Senin (26/1/2026), bahwa ada 4 modus yang marak digunakan pelaku curanmor.

“Ada beberapa modus yang digunakan pelaku salah satunya pakai kunci T dengan cara merusak, kemudian kunci menempel, kemudian di dorong, yang terakhir curas pakai kekerasan, Jadi yang marak 4 modus ini,” beber Dimas.

Rincian kasus curanmor dengan empat modus itu, lebih lanjut dikatakan Dimas, yakni 12 kasus menggunakan kunci T, 8 kasus kunci masih menempel, mendorong 10 kasus dengan 3 sarana dan satu kasus dengan kekerasan memukul atau mengancam.

Dari aksi kejahatan itu, dalam kurun waktu dua bulan disita barang bukti sebanyak 34 motor dan 17 tersangka.

“Memang ini ada tangkapan baru, saat ini masih identifikasi, kemudian kita telusuri pemiliknya,” ujar Dimas.

Sebagian besar kendaraan bermotor yang digasak pelaku itu berada di halaman rumah yang tidak ada pagarnya dengan kondisi motor tak dikunci ganda.

Sementara hasil kejahatan dijual pelaku secara online maupun cod dengan orang tak dikenal di kawasan Jombang dan Surabaya.(*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H