Kota Malang, Tagarjatim.id — Sebanyak 3.016 mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) resmi dikukuhkan dan diambil sumpah profesinya pada Kamis (22/1/2026). Pengukuhan ini menjadi bagian dari Program PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Mata Pelajaran Umum Batch II Kementerian Agama Tahun 2025.
Prosesi pengukuhan yang digelar secara luring dan daring tersebut menandai komitmen UMM dalam mencetak guru-guru profesional yang berdaya saing serta siap berkontribusi dalam transformasi pendidikan nasional, khususnya di lingkungan madrasah.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama RI, Dr. Fesal Musaad, menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan madrasah tidak hanya ditentukan oleh kurikulum, melainkan oleh pengakuan negara terhadap profesi guru yang berkompetensi dan berkelanjutan.
“Mutu pendidikan madrasah tidak ditentukan oleh kurikulum semata, melainkan oleh sejauh mana negara memastikan guru-gurunya berdiri sebagai profesi yang diakui, berkompetensi, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, profesionalisme guru menjadi faktor kunci dalam keberhasilan pembelajaran dan kualitas lulusan. Tanpa guru yang kompeten dan memiliki kepastian status profesional, upaya mencetak generasi Indonesia yang unggul dan berakhlak mulia tidak akan berjalan optimal.
“Peserta didik tidak mungkin mencapai kompetensi tinggi apabila gurunya berkompetensi rendah. Guru adalah ujung tombak pembelajaran,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Program PPG FKIP UMM, Prof. Trisakti Handayani, menyatakan bahwa pengambilan sumpah profesi bukan sekadar tahapan administratif, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan komitmen guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
“Menjadi pendidik profesional bukan hanya tentang memiliki sertifikat, tetapi komitmen untuk terus belajar, berinovasi, dan mengembangkan diri,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tantangan pendidikan di era digital yang menuntut guru mampu mengintegrasikan teknologi secara bijak, tanpa menghilangkan peran keteladanan dan pembentukan karakter peserta didik.
Rektor UMM, Prof. Nazaruddin Malik, menegaskan bahwa pendidikan madrasah merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Menurutnya, dikotomi antara pendidikan madrasah dan pendidikan umum sudah tidak relevan.
“Pendidikan madrasah dan pendidikan umum adalah satu kesatuan untuk melahirkan manusia Indonesia yang berkarakter. Yang terpenting adalah bagaimana guru merawat niat untuk terus memberikan yang terbaik bagi pendidikan,” ujarnya.
Pengukuhan ini tidak hanya menandai berakhirnya satu tahapan pendidikan profesi, tetapi juga menjadi awal tanggung jawab baru bagi para guru madrasah untuk berperan aktif membangun pendidikan inklusif, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta berorientasi pada terwujudnya Generasi Emas Indonesia 2045.(*)




















