Magetan, Tagarjatim.id – Polres Magetan menindak tegas dugaan praktik perjudian di wilayah hukumnya. Pada Rabu, 21 Januari 2026, Polres Magetan melalui Polsek Bendo bersama perangkat desa setempat melaksanakan kegiatan pembongkaran lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian jenis sabung ayam di Desa Tegalarum, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas sabung ayam. Pembongkaran dipimpin langsung oleh Kapolsek Bendo AKP Agus Suparno, S.H., bersama anggota, serta didampingi Kepala Desa Tegalarum dan perangkat desa. Adapun sasaran kegiatan berada di lokasi dekat jembatan perbatasan antara Desa Tegalarum dan wilayah Madiun.

Kapolsek Bendo AKP Agus Suparno, S.H. membenarkan adanya kegiatan tersebut sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan warga. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Kecamatan Bendo.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan dan pembongkaran lokasi yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Ini merupakan upaya kami dalam memberantas perjudian dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” tegasnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam saat dilakukan pembongkaran. Namun demikian, sarana dan prasarana yang diduga berkaitan dengan kegiatan perjudian tetap dibongkar oleh Kapolsek Bendo bersama Kepala Desa Tegalarum dan perangkat desa sebagai langkah pencegahan. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan perlawanan maupun penolakan dari masyarakat sekitar.

AKP Agus Suparno juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak setiap warga untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk kriminalitas, termasuk perjudian, kepada aparat setempat atau melalui layanan Call Center Polri di nomor 110.” Tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tegalarum, Sukatno, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polsek Bendo atas langkah tegas yang dilakukan. Ia menegaskan komitmen pemerintah desa untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian. Pemerintah desa siap terus bekerja sama dan mendukung Polri dalam upaya pemberantasan perjudian dan menjaga keamanan desa,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Magetan khususnya Kecamatan Bendo,tetap terjaga serta terbebas dari praktik perjudian dan penyakit masyarakat lainnya. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H