Lamongan, Tagarjatim.id – Sebuah rumah di Komplek Perumahan Z Z, Desa Sendangrejo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, dilanda kebakaran. Akibat peristiwa tersebut, dua orang penghuni rumah mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Peristiwa kebakaran itu pertama kali diketahui warga setempat, yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian. Setelah menerima laporan, personel Polres Lamongan langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal dan pengamanan.

Satreskrim bersama anggota Pamapta dan SPKT Polres Lamongan yang dipimpin Ipda Daniar Vigit Rayanda mendatangi lokasi kejadian. Petugas kemudian memasang garis polisi di sekitar rumah yang terbakar guna kepentingan penyelidikan.

Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Ia mengatakan laporan diterima dari masyarakat yang mengetahui kejadian di kawasan perumahan tersebut.

“Benar, Polres Lamongan menerima laporan dari warga mengenai kejadian kebakaran rumah di Komplek Perumahan Z Z Lamongan. Personel langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan,” ujar Hamzaid.

Akibat kebakaran tersebut, dua penghuni rumah mengalami luka-luka. Keduanya segera dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Saat ini, Satreskrim Polres Lamongan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan.

“Untuk penyebab kebakaran masih kami dalami. Perkembangan hasil penyelidikan akan kami sampaikan lebih lanjut,” tutup Hamzaid. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H