Sidoarjo, tagarjatim.id – Sebuah video yang menampilkan sekelompok remaja beratribut perguruan silat melakukan konvoi sepeda motor di wilayah Kecamatan Waru hingga Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, viral di media sosial.
Dalam narasi video yang di rekam pada Rabu (14/01/2026) malam tersebut, disebutkan bahwa rombongan remaja itu sempat menutup akses jalan dua arah, baik dari arah Sidoarjo menuju Surabaya maupun sebaliknya. Bahkan, pengunggah video menduga sejumlah peserta konvoi membawa senjata tajam, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kanit Reskrim Polsek Waru Ipda Ahmad Afip membenarkan adanya konvoi tersebut. Ia menjelaskan bahwa rombongan remaja bergerak dari arah Surabaya menuju Sidoarjo.
“Semalam itu rombongan awalnya dari arah Surabaya menuju Sidoarjo dan sempat berhenti di kawasan Aloha,” ujarnya, Kamis (15/01/2026).
Saat rombongan berhenti di lokasi tersebut, personel Ditsamapta Polda Jawa Timur yang sedang berpatroli langsung melakukan pengamanan karena konvoi dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan lalu lintas.
“Ketika mereka berhenti di sekitar Aloha, personel Ditsamapta Polda Jatim datang dan langsung mengamankan rombongan karena membahayakan pengguna jalan,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Samapta Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Prastio mengatakan bahwa pengamanan tersebut merupakan bagian dari patroli gabungan antara Sat Samapta dan Satreskrim Polresta Sidoarjo.
“Saat melaksanakan patroli gabungan di kawasan Sarirogo, kami mendapati adanya konvoi sepeda motor. Selanjutnya, belasan remaja tersebut kami amankan dan dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Terpisah, Kasi Humas Polresta Sidoarjo AKP Tri Novi Handono memastikan bahwa seluruh remaja yang diamankan telah mendapatkan pembinaan. Pihak kepolisian juga memanggil orang tua masing-masing untuk sebelum dipulangkan ke rumah mereka masing-masing.
“Para remaja telah kami lakukan pembinaan dan dipanggil orang tuanya. Di hadapan petugas, mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” pungkas AKP Tri Novi Handono. (*)




















