Penulis : Dixs Fibrian
Malang, tagarjatim.com – Satreskrim Polres Malang Minggu (21/7/2024) malam berhasil menangkap seorang perempuan berinisial EW (51) warga Surabaya yang diduga sebagai pelaku perampokan dan pembunuhan sadis terhadap ibu rumah tangga (IRT) bernama Sunik (48) warga Jalan Saptorenggo, RT 3 RW 1 Nomor 25, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Selasa (16/7/2024) sore. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di wilayah Krembangan, Surabaya.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat membenarkan penangkapan tersebut. “Benar kami mengamankan seorang perempuan berinisial EW usia 51 tahun yang diduga kuat tamu misterius ketika kejadian berlangsung,” kata Gandha, kepada wartawan, Minggu malam.
Menurut Gandha pihaknya berhasil menangkap pelaku setelah meminta keterangan 11 orang saksi dan menemukan bukti CCTV. Selain itu, setelah 2 hari melakukan penyelidikan di Surabaya, tim khusus reskrim menemukan keberadaan pelaku di wilayah Krembangan Surabaya.
“Pelaku kita amankan di wilayah Krembangan Surabaya,” ungkapnya.
Gandha menjelaskan setelah dilakukan penangkapan, saat ini petugas masih mencari barang – barang milik korban yang dibawa pelaku. “Saat ini kita fokus mencari barang bukti sepeda motor dan HP serta barang bukti lainnya,” ujarnya.
Seperti diberitakan pembunuhan sadis itu terjadi pada Selasa (16/7/2024) sore setelah korban kedatangan tamu yang diduga temannya sendiri. Korban ditemukan tewas bersimbah darah oleh suaminya sendiri Juwanto di dalam kamar ditutupi selimut. Saat pertama kali ditemukan, posisi korban di atas tempat tidur tertutup selimut dengan kondisi kepala korban penuh luka akibat pukulan benda tajam dan benda tumpul.
“Saat ini pelaku masih kita periksa,” pungkas Gandha.




















