Sidoarjo, tagarjatim.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo masih menelusuri keberadaan 147 buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) kendaraan dinas yang hingga kini belum ditemukan. Dokumen tersebut berasal dari kendaraan pelat merah yang tersebar di puluhan organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sidoarjo, Mochammad Djen Anis, mengatakan kehilangan BPKB terjadi di 31 OPD, meliputi dinas, badan, dan kecamatan. Jumlah kendaraan yang dokumennya hilang di setiap OPD bervariasi, mulai dari satu unit hingga puluhan unit kendaraan.
“Jumlahnya tidak sama di tiap OPD. Ada yang hanya satu BPKB, ada juga yang sampai lebih dari 20 unit,” ungkapnya, Sabtu (10/01/2026).
Kendaraan yang BPKB-nya belum ditemukan terdiri atas sepeda motor dan mobil dinas. Sepeda motor umumnya merupakan kendaraan lama hasil pengadaan awal tahun 1990-an, sedangkan mobil dinas sebagian dibeli pada tahun 2021, tak terkecuali mobil pemadam kebakaran (Damkar).
“Nilai kendaraan tergantung jenis dan tahun pengadaan. Ada yang sangat lama, ada juga yang relatif baru,” ujarnya.
Penelusuran dokumen kendaraan tersebut dilakukan oleh BPKAD Kabupaten Sidoarjo sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2022. Pada saat itu, tercatat sebanyak 334 kendaraan dinas tidak diketahui keberadaan dokumen kepemilikannya.
“Dari hasil penelusuran, sebagian BPKB berhasil ditemukan, termasuk yang masih tersimpan di Samsat atau sempat dipinjam,” tambahnya.
Hingga akhir 2024, jumlah BPKB yang belum ditemukan tersisa 147 unit. BPKAD memastikan proses penelusuran akan terus dilakukan karena pengelolaan kendaraan dinas beserta dokumennya menjadi tanggung jawab OPD pengguna sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 yang diperbarui melalui Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. (*)





















