Sidoarjo, tagarjatim.id – Seorang pria lanjut usia berinisial M (60), warga Desa Medalem, Tanggulangin, kini resmi berstatus tersangka. Ia diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap beberapa anak di bawah umur.

Kompol Fahmi Amarullah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Sidoarjo, memastikan telah menaikkan status M menjadi tersangka tindak pidana pencabulan, usai menjalani serangkaian pemeriksaan.

“Setelah melalui penyelidikan, terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya, Jum’at (09/01/2026).

Fahmi menyebutkan bahwa sejumlah saksi telah memberikan keterangan, termasuk korban dan orang tua mereka. Hingga saat ini, lebih dari lima orang korban telah diperiksa.

“Tim juga telah memeriksa saksi-saksi lainnya,” tambahnya.

Berdasarkan informasi awal, M diduga mencabuli lima anak dengan rentang usia sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).

Para korban merupakan tetangga dari tersangka, yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan. Saat proses penangkapan berlangsung di Balai Desa Medalem, M nyaris diserang oleh warga yang marah.(*)

selamat tahun baru 2026