Kabupaten Malang, Tagarjatim.id — Insiden penabrakan pagar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Turen oleh sebuah truk berbuntut hukum. Pengelola sekolah yang berada di bawah Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Malang karena diduga dilakukan secara sengaja.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (28/12/2025) dini hari. Sebuah truk dilaporkan menabrak pintu gerbang SMK Turen dan memaksa masuk ke area sekolah. Insiden tersebut diduga kuat berkaitan dengan konflik dualisme yayasan yang sama-sama mengklaim sebagai pengelola sah SMK Turen.
KBO Satreskrim Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, membenarkan adanya laporan dugaan pengrusakan tersebut. Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
“Kami sudah cek tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa lima orang saksi, seluruhnya petugas keamanan yang berada di lokasi saat kejadian,” ujar Dicka saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).
Namun, ia menegaskan penanganan perkara dilakukan secara hati-hati mengingat adanya klaim kepemilikan yayasan oleh pihak terlapor.
“Kami masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Muspika untuk menentukan langkah terbaik dalam penanganan kasus ini,” jelasnya.
Konflik ini melibatkan dua yayasan, yakni Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) dan Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT). Ketua YPTT, Hadi Suwarno Putro, mengakui bahwa penabrakan gerbang sekolah dilakukan atas persetujuannya.
Ia mengklaim YPTT merupakan yayasan yang sah menaungi SMK Turen berdasarkan putusan pengadilan.
“Kami menganggap ini rumah kami sendiri, sehingga kami berhak masuk ke area tersebut,” katanya.
Menurut Hadi, konflik bermula dari perselisihan internal pengurus YPTT sejak 2009 yang berujung ke pengadilan. Ia menyebut YPTT memenangkan perkara tersebut. Namun pada 2014, muncul YPTWT yang kemudian mengelola operasional sekolah.
“Legalitas dan kepemilikan aset tetap ada pada kami,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua YPTWT, Mulyono, membantah klaim tersebut. Ia menegaskan YPTWT tercatat sebagai yayasan pengelola SMK Turen berdasarkan administrasi resmi.
“Di Dapodik dan seluruh administrasi sekolah, yayasan yang tercatat adalah YPTWT,” ujarnya.
Dampak konflik tersebut, proses belajar mengajar di SMK Turen kembali diliburkan sejak Kamis (8/1/2026) dan dialihkan ke sistem daring demi menjaga kondisi psikologis siswa.
Humas SMK Turen, Nur Afidah, ST, mengatakan pasca insiden penabrakan, sejumlah orang yang tidak dikenal menduduki ruang yayasan di lingkungan sekolah.
“Kami tidak mengenal mereka. Demi keamanan dan kenyamanan siswa, pembelajaran sementara dilakukan secara daring,” ungkapnya.
Pihak sekolah berharap konflik yayasan segera diselesaikan agar kegiatan belajar mengajar dapat kembali normal. Saat ini, SMK Turen memiliki lebih dari 1.600 siswa dengan enam jurusan dan berstatus akreditasi A.(*)





















