Kabupaten Malang, Tagarjatim.id – Setelah melakukan aksi demontrasi lantaran dualisme kepengurusam Yayasan, kini para murid Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Turen diliburkan sejak hari ini, Kamis (8/1/2026) hingga waktu tidak ditentukan.
Pasca libur semester ganjil beberapa waktu lalu, terhitung hanya 3 hari, mereka melaksanakan proses belajar mengajar. Hal itu lantaran terjadi konflik di internal yayasan yang menaungi SMK Turen memuncak pada Minggu (28/1/2026) dini hari lalu, ditandai adanya truk menabrak pintu gerbang sekolah.
Tidak hanya itu, diketahui beberapa orang tidak dikenal, menduduki ruangan yayasan yang berada di lingkungan sekolah, hingga hari ini Kamis (8/1/2026). Ruangan kelas SMK Turen terlihat sunyi, hanya terlihat guru-guru beraktifitas mengerjakan pekerjaan administrasi.
Humas SMK Turen, Nur Afidah, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pada Minggu (28/1/2026) dini hari lalu datang mobil truk menabrak dan memaksa masuk ke area sekolah, disusul kemudian masuk beberapa orang yang menduduki ruang yayasan.
“Mereka menduduki ruang yayasan itu sampai saat ini. Kami pun tidak mengenal siapa mereka,” ungkapnya.
Demi menjaga psikis siswa, pihak sekolah mengambil keputusan proses belajar mengajar diliburkan untuk sementara waktu.
“Tepatnya proses belajar dilakukan secara daring,” ujarnya.
Lebih lanjut Nur Afidah menduga, hal itu merupakan buntut dari adanya konflik dualisme yayasan, yang sama-sama mengklaim kepemilikan atas SMK Turen.
“Kami menyayangkan peristiwa ini. Kami berharap konflik ini segera berakhir agar proses belajar mengajar kembali normal. Kalaupun tidak, setidaknya jangan sampai mengganggu proses belajar mengajar di sekolah ini,” tuturnya.
Pihaknya selaku pengelola lembaga mengaku telah mengadu ke Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, untuk membantu mencarikan solusi.
“Intinya kami berharap, konflik apapun yang terjadi di internal yayasan tidak mengganggu proses belajar mengajar,” ujarnya.
SMK Turen saat ini memiliki anak didik sebanyak 1600 siswa lebih, dengan jumlah jurusan sebanyak 6 jurusan, meliputi Teknik Permesinan, Teknik Instalasi Tenaga Listrik, Teknik Sepeda Motor, Teknik Pengelasan, Teknik Kendaraan Ringan, dan Teknik Perangkat Lunak.
“Status akreditasi kami A,” pungkasnya.
Konflik kedua Yayasan yang sama-sama mengaku menaungi SMK Turen.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, adanya peristiwa sebuah truk menabrak pintu gerbang sekolah pada Minggu (28/1/2026) dini hari hari. Insiden itu disebut-sebut puncak dari sebuah konflik dari adanya dualisme yayasan, yang sama-sama mengklaim kepemilikan atas SMK Turen.
Kedua yayasan itu yakni Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) dan Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT).
Ketua Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT), Hadi Suwarno Putro menyangkal bahwa konflik yayasan itu mengganggu proses belajar mengajar. Sebab, sejak masuk ke area sekolah pada Minggu (28/12/2025) lalu, Hadi menyebut pihaknya bersama pengurus YPTT hanya menempati kantor yayasan.
“Sedangkan ruangan lain kami tidak pernah mengganggu. Jadi silahkan proses belajar mengajar dijalankan seperti biasanya, tidak perlu menghiraukan kami, karena kami hanya menempati kantor yayasan ini,” ungkapnya saat ditemui terpisah.
Hadi membenarkan bahwa pada Minggu (28/12/2025) lalu truk yang menabrak gerbang sekolah sesuai persetujuannya. Hal itu dilakukan karena ia mengaku Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) yang diketuainya, merupakan yayasan yang sah menaungi SMK Turen.
Hadi menyebut terpaksa bertindak dengan cara itu lantaran upaya komunikasi dengan Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) yang selama ini menaungi SMK Turen selalu berakhir buntu.
“Sedangkan berdasarkan keputusan pengadilan, YPTT adalah yayasan yang sah menaungi SMK Turen. Jadi, kami menganggap ini adalah rumah kami, sehingga kami punya hak masuk kapan saja ke rumah kami,” bebernya.
Hadi menceritakan, bahwa konflik itu terjadi bermula dari perselisihan internal pengurus YPTT, yang menaungi SMK Turen sejak sekitar tahun 1970.
“Konflik ini muncul sejak sekitar tahun 2009 lalu, hingga masuk meja hijau. Dari beberapa persidangan saat itu, kamilah yang memenangkan perkara tersebut, dan sah sebagai pemilik YPTT,” jelasnya.
Namun, selanjutnya pada sekitar tahun 2014, muncul yayasan baru, yang mengklaim hak atas SMK Turen, yakni Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT). Sejak saat itulah, seluruh operasinonal sekolah dikendalikan oleh YPTWT.
“Tapi semua legalitas dan kepemilikan aset tetap ada pada kami, YPTT,” tutur Hadi.
Sementara itu, Ketua YPTWT, Mulyono mengatakan hal berbeda. Ia mengklaim YPTWT merupakan yayasan yang berhak menaungi SMK Turen, berbekal berbagai legalitas yang tertera di berbagai administrasi sekolah.
“Semuanya jelas di berbagai legalitas yang ada, di Dapodik dan administrasi lain jelas bahwa yayasan SMK Turen adalah YPTWT,” terangnya.
Ia tidak menyangkal bahwa konflik antara YPTT dan YPTWT terjadi sejak lama. Namun, ia menyayangkan jika konflik ini sampai mengganggu proses belajar mengajar.
“Kasihan guru dan siswa. Sebaiknya kita selesaikan konflik ini melalui proses hukum yang ada, jangan sampai mengganggu proses belajar mengajar,” ujarnya.(*)





















