Sidoarjo, Tagarjatim.id – Polsek Tulangan mengamankan seorang pria berinisial M (60) yang diduga terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur. Pengamanan dilakukan di Balai Desa Medalem, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (06/01/2026) malam.
Kapolsek Tulangan AKP Rizky Arif Prabowo mengatakan, langkah pengamanan diambil untuk mencegah tindakan main hakim sendiri oleh warga Desa Medalem, yang geram dengan aksi pelaku yang diduga telah melakukan pencabulan.
“Semalam itu memang diamankan oleh warga di balai desa Medalem, karena diduga pelaku ini melakukan pencabulan” ujarnya, Rabu (07/01/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah warga mulai berdatangan ke lokasi setelah kabar dugaan pencabulan menyebar. Polisi bersama perangkat desa kemudian memperketat penjagaan agar situasi tetap terkendali.
“Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kami bersama perangkat desa melakukan pengamanan ketat di lokasi, dan membawa terduga pelaku ke Polresta Sidoarjo,” tambahnya.
Hingga kini, sedikitnya lima korban telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Dari hasil pengembangan, jumlah korban diperkirakan lebih dari tiga orang, yang sebagian besar masih berstatus pelajar sekolah dasar.
“Salah satu korban diketahui merupakan warga Mojokerto yang sebelumnya tinggal di sekitar rumah terduga pelaku,” jelasnya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Utun Utami, membenarkan penanganan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh M tersebut.
“Benar, terduga pelaku sudah kami amankan. Kasus tersebut masih kami selidiki dan kami dalami.” Pungkasnya.(*)





















