Sidoarjo, Tagarjatim.id – Polsek Krembung kembali membongkar paksa arena judi sabung ayam ilegal di lahan sawah Desa Ploso, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo. Operasi yang digelar pada Minggu (4/1/2026) ini menindaklanjuti laporan warga tentang maraknya praktik judi sabung ayam di wilayah tersebut.

Menurut Kapolsek Krembung AKP I Wayan Wiratmaja Swetha, bahwa penggerebekan kali ini, pihaknya gagal untuk mengamankan pelaku judi ayam, lantaran dalam praktiknya, judi ayam ini kerap berpindah-pindah

“Kami kemarin gagal menangkap para pelaku, karena praktik judi ayam ini berpindah-pindah, jadi sulit kita mendeteksinya,” ujarnya, Senin (05/01/2026).

Saat digeledah, arena ditemukan lengkap dengan peralatan sabung ayam, meski pelaku telah kabur. Polisi langsung menghancurkan seluruh sarana judi sabung ayam tersebut.

“Kami hancurkan semua seluruh peralatan penunjang judi sabung ayam, agar tidak lagi dapat digunakan,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa judi sabung ayam adalah tindak pidana yang mengganggu ketertiban dan merugikan masyarakat.

“Kami akan terus berantas praktik judi sabung ayam di Sidoarjo. Pelaku akan ditindak tegas, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Polresta Sidoarjo mengimbau warga untuk tidak terlibat dalam judi sabung ayam dan melaporkan aktivitas mencurigakan, termasuk lokasi baru judi sabung ayam, ke nomor pengaduan 110.(*)

selamat tahun baru 2026