Kota Malang, Tagarjatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mencatat sebanyak 34.000 warga masih berada dalam kategori miskin ekstrem. Jumlah tersebut setara dengan 3,87 persen dari total penduduk Kota Malang dan masuk dalam kelompok desil 1 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito, menyebutkan kelompok desil 1 menjadi prioritas utama dalam penanganan kemiskinan karena memiliki tingkat pengeluaran paling rendah dan sangat rentan terhadap berbagai persoalan kesejahteraan sosial.

“Sekitar 34.000 itu hampir sama dengan desil 1, dan semuanya sudah bisa kami intervensi. Sesuai dengan arahan Kementerian Sosial, penanganan kesejahteraan mulai desil 1 hingga 5,” kata Donny, Minggu (4/1/2025).

Donny menjelaskan, dalam klasifikasi DTSEN, desil 1 termasuk kelompok miskin ekstrem, desil 2 tergolong miskin, sementara desil 3 hingga 5 berada pada kategori rentan.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Malang melakukan intervensi tidak hanya pada desil 1, tetapi juga hingga desil 4 guna mencegah masyarakat rentan jatuh ke dalam kemiskinan ekstrem.

Meski demikian, Donny mengungkapkan angka kemiskinan di Kota Malang menunjukkan tren penurunan dalam lima tahun terakhir. Persentase kemiskinan tercatat turun dari 4,95 persen menjadi 3,87 persen.

“Trennya terus tertekan turun. Harapannya bisa tetap turun, atau minimal tidak naik,” ujarnya.

Untuk tahun 2026, Dinas Sosial akan memfokuskan upaya pada pemantapan dan pemutakhiran data kemiskinan. Hal ini seiring dengan penerapan DTSEN secara nasional yang baru dimulai pada 2025 dan masih memerlukan penyesuaian di tingkat daerah.

“Kalau datanya semakin update dan valid, penanganan kemiskinan bisa lebih komprehensif,” kata Donny.

Berbagai intervensi telah dilakukan pemerintah daerah, mulai dari penyaluran bantuan sosial, bantuan usaha dari pemerintah provinsi, hingga pelatihan keterampilan melalui dinas terkait seperti Dinas Koperasi dan Perdagangan.

Di sisi lain, pemerintah pusat juga menyalurkan sejumlah program bantuan, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), PKH Plus, serta bantuan tunai lainnya.

“Kalau datanya tidak valid, justru itu yang menyulitkan. Karena bantuan dari pusat itu banyak, dan semuanya berbasis data,” pungkas Donny.(*)

selamat tahun baru 2026