Surabaya, Tagarjatim.id – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur memperketat pengawasan di Pelabuhan Tanjung Perak menyusul meningkatnya arus lalu lintas komoditas sepanjang periode Nataru. Penguatan dilakukan untuk memastikan setiap komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang keluar masuk pelabuhan tetap memenuhi persyaratan karantina.
Menurut Kepala Karantina Jawa Timur, Hari Yuwono Ady, terjadi peningkatan sertifikasi komoditas dibandingkan November 2025. Sertifikasi komoditas tumbuhan naik 16,74 persen menjadi 10.145 dokumen, komoditas ikan naik 6,54 persen menjadi 4.004 dokumen, sementara komoditas hewan meningkat 2,75 persen menjadi 5.085 dokumen.
“Kenaikan ini didominasi oleh lalu lintas komoditas hortikultura dan protein hewani seperti daging ayam dan sapi beku, produk olahan daging, susu pasteurisasi UHT, yogurt, serta telur konsumsi,” ujar Kepala Karantina Jawa Timur, Hari Yuwono Ady, Jumat (02/01/2026).
Hari menegaskan Pelabuhan Tanjung Perak memiliki tingkat risiko tinggi terhadap potensi masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), dan hama penyakit ikan karantina.
“Kami memastikan seluruh petugas tetap siaga dan pelayanan sertifikasi karantina berjalan cepat, profesional, tanpa mengabaikan prinsip kewaspadaan,” katanya.
Selama periode libur Tahun Baru, Karantina Jawa Timur menyiagakan 70 personel layanan 24 jam serta memperkuat koordinasi dengan otoritas pelabuhan dan Bea Cukai untuk mencegah komoditas ilegal.
“Kami mengimbau masyarakat dan pelaku usaha melaporkan setiap lalu lintas komoditas melalui aplikasi layanan karantina,” tutup Hari.(*)





















