Kabupaten Blitar, tagarjatim.id – Polres Blitar menggelar pemusnahan barang bukti hasil penindakan sepanjang tahun 2025, berupa ribuan miras berbagai jenis dan puluhan kenalpot brong, bertempat di halaman Mako Polres Blitar, Senin (29/12/2025). Kegiatan juga dirangkai dengan rilis capaian kinerja sepanjang 2025 beragam ungkap kasus kriminal.
Sebagai bentuk komitmen penegakan hukum, Polres Blitar memusnahkan 3.141 botol minuman beralkohol ilegal, terdiri dari 2.547 botol arak, 96 botol anggur merah, 176 botol merek TM, 153 botol merek Bintang Kuntul, 82 botol merek Vodka, dan 87 botol merek Iceland, serta 52 unit knalpot brong.
Pemusnahan knalpot brong dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda, sedangkan minuman beralkohol dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat hingga tidak dapat digunakan kembali.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahmam menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan simbol komitmen Polres Blitar dalam menjaga kamtibmas. Kapolres menekankan bahwa miras dan knalpot brong berdampak negatif serta kerap memicu tindak kejahatan, sehingga akan terus menjadi atensi.
“Tidak ada institusi yang dapat berjalan sendiri. Diperlukan sinergi seluruh elemen untuk menjaga Kabupaten Blitar agar tetap aman dan tenteram. Kami tidak akan berkompromi terhadap kejahatan,” ungkap Kapolres Blitar kepada awak media disela acara pemusnahan.
Sementara, hasil ungkap selama tahun 2025, bidang narkoba, Polres Blitar menangani 111 kasus, dengan 83 kasus telah memasuki tahap II. Dari jumlah tersebut, tercatat 51 kasus dengan 50 tersangka, sementara total tersangka narkoba sepanjang tahun 2025 mencapai 119 orang. Selain itu, terdapat 1 tersangka kasus minuman keras.
Di bidang lalu lintas, jumlah kejadian kecelakaan meningkat 6 persen. Meski demikian, korban meninggal dunia menurun 30 persen, korban luka berat turun 58 persen, sementara korban luka ringan meningkat 7 persen. Adapun kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas menurun sebesar 12 persen.
Secara tren, angka kejahatan pada tahun 2025 meningkat sebesar 22,03 persen dibandingkan tahun 2024, namun penyelesaian perkara juga meningkat sebesar 11,1 persen.
“Dari 33 kasus menonjol yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2025, tercatat 113 orang tersangka, terdiri dari 66 tersangka dewasa dan 47 tersangka anak,” pungkas Kapolres. (*)





















