Kabupaten Kediri, tagarjatim – Polres Kediri mencatat adanya kenaikan angka kriminalitas sepanjang tahun 2025. Dalam Rilis Akhir Tahun yang dipaparkan melalui Analisa dan Evaluasi (Anev), jumlah kejahatan yang terjadi meningkat 8,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2024, total kasus kriminal tercatat sebanyak 346 perkara. Angka tersebut naik menjadi 376 perkara pada 2025. Meski terjadi peningkatan kasus, kinerja kepolisian dalam penanganan dan penyelesaian perkara justru menunjukkan tren positif.
Tingkat penyelesaian perkara (crime clearance) meningkat dari 91,6 persen pada 2024 menjadi 93,9 persen di tahun 2025. Dari total 376 kasus yang ditangani, sebanyak 355 perkara berhasil diselesaikan oleh Polres Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menyebut, kenaikan kriminalitas tidak lepas dari meningkatnya aktivitas masyarakat serta dinamika sosial yang semakin kompleks.
“Peningkatan jumlah kasus menjadi bahan evaluasi serius bagi kami. Namun kami pastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, cepat, dan transparan. Terbukti, tingkat penyelesaian perkara justru mengalami peningkatan,” ucap Bramastyo saat konferensi pers Rilis Akhir Tahun di Mapolres Kediri, Senin (29/12/2025).
Menurutnya, Polres Kediri terus mengoptimalkan strategi penanganan kejahatan melalui pendekatan preventif, preemtif, dan represif secara berimbang. Langkah tersebut dilakukan dengan memperkuat patroli, meningkatkan sinergi lintas sektor, serta melibatkan peran aktif masyarakat.
“Ke depan, kami akan memperkuat patroli di wilayah rawan, penanganan cepat terhadap potensi konflik sosial, serta pembinaan generasi muda agar tidak terjerumus dalam tindak pidana,” tambahnya.
Berdasarkan data kepolisian, kejahatan sepanjang 2025 masih didominasi tindak pidana konvensional. Kasus pencurian dengan pemberatan tercatat sebanyak 60 perkara, pencurian kendaraan bermotor 55 perkara, serta pengeroyokan sebanyak 39 perkara. Selain itu, masih ditemukan berbagai bentuk penganiayaan dan kekerasan lainnya.
Lonjakan kriminalitas turut berdampak pada peningkatan jumlah tersangka. Pada 2024 tercatat 184 tersangka, sedangkan pada 2025 jumlah tersebut meningkat menjadi 284 orang.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian serius adalah meningkatnya keterlibatan anak yang berhadapan dengan hukum, dari 6 anak pada 2024 menjadi 44 anak pada 2025.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kediri menegaskan komitmen kepolisian dalam memperkuat upaya pencegahan.
“Keterlibatan anak dalam tindak pidana menjadi perhatian serius kami. Kami akan memperkuat program pembinaan, edukasi, serta kolaborasi dengan sekolah, tokoh masyarakat, dan orang tua,” katanya.
Di sisi lain, Polres Kediri juga mencatat peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika. Sepanjang 2025, tercatat 219 perkara narkoba, atau naik 4,28 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 1.870,34 gram sabu, 844,17 gram ganja, dua pohon ganja, serta 477.500 butir pil LL.
“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku,” tegas Bramastyo.
Sementara itu, di sektor lalu lintas justru terjadi tren penurunan. Jumlah pelanggaran lalu lintas turun dari 10.819 kasus pada 2024 menjadi 7.947 kasus di 2025. Angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas juga menurun dari 153 orang menjadi 129 orang, disertai penurunan nilai kerugian material.
Sepanjang tahun 2025, Polres Kediri turut mengungkap sejumlah kasus menonjol, mulai dari pengeroyokan antar perguruan silat yang menewaskan pelajar, kasus pembunuhan, hingga peredaran minuman keras oplosan yang menyebabkan korban jiwa.
Selain pengungkapan kasus, Polres Kediri juga menorehkan berbagai prestasi dan penghargaan di tingkat regional maupun nasional.
“Tentunya seluruh hasil kinerja dari kepolisian resor Kediri di tahun 2025 ini tidak lepas dari kerjasama antar pihak, baik anggota kepolisian, pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat itu sendiri,” pungkas AKBP Bramastyo Priaji. (*)





















