Lamongan, Tagarjatim.id – Kepolisian Resor Lamongan menggelar konferensi pers akhir tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik terkait pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Lamongan, Senin (29/12/2025), juga dirangkai dengan pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang perayaan Tahun Baru 2026.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, didampingi Wakapolres Lamongan serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan. Dalam paparannya, Kapolres merinci capaian kinerja seluruh satuan fungsi selama tahun 2025.
“Pada hari ini, kami Polres Lamongan mengadakan press release akhir tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja kepada masyarakat,” ujar AKBP Agus Dwi Suryanto.
Kapolres mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 Polres Lamongan menangani sebanyak 617 kasus tindak pidana. Dari jumlah tersebut, sebanyak 556 kasus berhasil diungkap atau diselesaikan dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 90,11 persen. Sementara jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 402 orang.
Adapun tiga jenis tindak pidana yang paling menonjol selama tahun 2025 yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penipuan atau perbuatan curang, serta penganiayaan. Untuk kasus curanmor tercatat sebanyak 128 kasus, dengan 103 kasus berhasil diungkap atau sekitar 80,47 persen. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 37 tersangka dan barang bukti kendaraan bermotor sebanyak 29 unit, enam unit di antaranya telah dikembalikan kepada pemiliknya.
Kasus penipuan atau perbuatan curang tercatat sebanyak 86 kasus dengan tingkat penyelesaian 83,72 persen, sementara kasus penganiayaan sebanyak 55 kasus dengan tingkat pengungkapan 83,64 persen.
Di bidang tindak pidana korupsi, Polres Lamongan menangani empat kasus sepanjang tahun 2025 dengan total kerugian negara mencapai Rp649.793.267. Selain itu, tercatat 27 kasus kejahatan seksual atau kekerasan terhadap anak yang ditangani dengan pendampingan lintas instansi.
Dalam pemberantasan narkoba, Polres Lamongan berhasil mengungkap 110 kasus dengan 137 tersangka serta menyita berbagai jenis narkotika. Sementara dalam KRYD, polisi memusnahkan barang bukti berupa 515 knalpot brong dan 5.514,09 liter minuman beralkohol berbagai jenis.
Menutup konferensi pers, Kapolres Lamongan menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat dan mengimbau partisipasi aktif dalam menjaga keamanan menjelang pergantian tahun.
“Keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas Polri, namun merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (*)





















