Kabupaten Malang, tagarjatim.id – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Raden Rahmat (UNIRA) Malang resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Kabupaten Malang dalam rangka peningkatan kapasitas guru serta implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan bersamaan dengan acara pelantikan pengurus PERGUNU Kabupaten Malang, Rabu (24/12/2025) bertempat di gedung DPRD Kabupaten Malang.
Menurut Dekan FISIP UNIRA Malang, Husnul Hakim, kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada tataran formalitas administrasi, melainkan dapat diimplementasikan secara nyata dan berkelanjutan. Bentuk implementasi tersebut diarahkan pada penguatan kapasitas guru, khususnya Guru Bimbingan dan Konseling (BK).
Menurutnya, FISIP UNIRA Malang memiliki posisi strategis karena menjadi satu-satunya perguruan tinggi di Kabupaten Malang yang memiliki Program Studi Psikologi. Keunggulan akademik ini diharapkan mampu memberikan kontribusi langsung dalam pendampingan profesional Guru BK di sekolah-sekolah.
“Penguatan kapasitas Guru BK sangat relevan dengan kebutuhan pendidikan saat ini, terlebih sejalan dengan instruksi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa setiap satuan pendidikan idealnya memiliki minimal dua Guru BK yang profesional dalam mendampingi murid serta membimbing pembentukan karakter siswa,” ujar Husnul Hakim.
Sementara itu, Ketua PERGUNU Kabupaten Malang, Abd. Rosyid Asadullah, menyampaikan apresiasi dan menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Ia berharap FISIP UNIRA Malang, khususnya melalui Program Studi Psikologi, dapat berperan aktif dalam mendampingi Guru BK agar semakin profesional dalam menjalankan tugas-tugas pendidikan dan pendampingan peserta didik.
“PERGUNU berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas guru. Salah satu ikhtiar strategisnya adalah melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, termasuk FISIP UNIRA Malang, agar peningkatan kompetensi guru dapat berbasis keilmuan dan kebutuhan riil di lapangan,” jelasnya.
Kegiatan penandatanganan PKS ini turut disaksikan langsung oleh Ketua PCNU Kabupaten Malang, KH. Hamim Kholili, serta Bupati Malang, sebagai bentuk dukungan terhadap sinergi antara perguruan tinggi, organisasi profesi guru, dan pemangku kebijakan daerah dalam memajukan kualitas pendidikan. (*)




















