Sidoarjo, tagarjatim.id – Polsek Taman kembali memperketat pengawasan peredaran petasan dan kembang api menjelang Tahun Baru 2026. Aparat melakukan pengecekan sekaligus memberikan himbauan kamtibmas kepada para pedagang di sejumlah titik penjualan.
Kapolsek Taman, Kompol Kanisius Franata, menyebut bahwa pihaknya menyasar sejumlah titik penjualan petasan dan kembang api, untuk memastikan barang yang dijual tidak membahayakan masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap produk yang diperjualbelikan aman dan sesuai aturan. Jangan sampai ada petasan berdaya ledak tinggi yang berpotensi menimbulkan korban,” Rabu, (24/12/2025).
Pada kesempatan itu, Kompol Kanisius Franata menegaskan bahwa pengecekan dilakukan sebagai upaya pencegahan potensi gangguan kamtibmas, kecelakaan, hingga bahaya kebakaran.
“Kami melakukan pengecekan sekaligus memberikan edukasi secara humanis kepada para pedagang agar tidak menjual petasan atau kembang api yang dilarang. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama kami, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” katanya.
Ia menegaskan, pedagang wajib mematuhi ketentuan hukum terkait peredaran petasan dan kembang api. Pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan, lanjutnya, akan langsung ditindak.
“Segala bentuk pelanggaran terkait bahan peledak akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya. (*)




















