Ngawi, tagarjatim.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Ngawi memusnahkan puluhan handphone hasil razia di blok kamar warga binaan, selasa (23/12/2025).

Pemusnahan handphone ini dilakukan di dalam Lapas, dihadiri langsung oleh Kapalas kelas II B Ngawi, Iwan Setiawan dan Sejumlah Anggota TNI, usai apel pengamanan Natal dan tahun baru 2025.

Sebanyak 54 handphone yang terdiri dari 20 handphone Android dan 24 handphone non android itu, dimusnahkan dengan cara dipukul menggunakan palu, kemudian handphone yang telah rusak langsung direndam ke dalam air aki, yang berada di dalam wadah.

Menurut Iwan Setiawan, handphone yang dimusnahkan merupakan hasil razia di blok kamar warga binaan sejak bulan April hingga Desember tahun 2025.

“Handphone itu hasil seludupan dari pengunjung yang lolos dari pemeriksaan petugas Lapas, saat mengunjungi warga binaan,” Ungkapan Iwan.

Bagi warga binaan yang kedapatan memiliki handphone saat razia, akan dikenakan saksi pengisolasian di tahan khusus dan tidak akan mendapatkan remisi pada HUT Kemerdekaan RI dan Hari besar keagamaan lainnya. (*)