Kota Blitar, tagarjatim.id – Aksi pencurian melibatkan seorang oknum pegawai harian lepas (PHL) sebuah rumah sakit plat merah di Kota Blitar, MJ, 29, dengan menggasak sejumlah perhiasan senilai sekitar 65 juta rupiah milik korban Yul, warga Nglegok, Kabupaten Blitar Kamis (4/12/2025) lalu. Pelaku beraksi seorang diri dengan mengendap endap dan membawa kabur satu kotak perhiasan berisi berbagai jenis perhiasan emas. Aksi pelaku saat menuju dan meninggalkan rumah korban, sempat terekam kamera pengawas atau CCTV milik tetangga korban.

Kapolsek Nglegok AKP Murdianto melalui Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar dikonfirmasi membenarkan kasus pencurian perhiasan ini. Kronologi pelaku beraksi sekitar pukul 16.00 WIB dan mengacak acak kotak perhiasan di kamar korban yang kosong.

Korban dan penghuni rumah berada di belakang untuk memandikan cucunya. Diduga pelaku memanfaatkan kesempatan ini, untuk melancarkan aksinya.

“Saat masuk ke dalam kamar, pelapor melihat kotak warna merah muda tempat penyimpanan perhiasan emas milik pelapor, dalam kondisi terbuka dan perhiasaan sudah tidak ada,” ujar Iptu Samsul Anwar kepada media Selasa (9/12/2025).

Samsul menyebut, korban menderita kerugian 65 juta rupiah dari total berbagai jenis perhiasan seperti gelang dan cincin seberat 44,22 gram. Pasca kejadian, korban sempat melakukan pencarian bersama anaknya dan suaminya namun tak membuahkan hasil. Korban kemudian mendapat laporan tetangga yang mengetahui pria berbaju merah (batik pemkot blitar) terlihat mondar mandir di sekitar rumah korban. Atas kasus ini korban melapor ke Polsek Nglegok untuk ditindaklanjuti.

“Setelah menerima laporan tersebut selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kelurahan Kauman Kecamatan Kepanjen kidul, Kota Blitar. Kemudian pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Nglegok,” imbuh Samsul.

Sementara Kapolsek Nglegok dikonfirmasi terkait pelaku apakah masih memiliki hubungan kerabat, mengatakan tidak ada hubungan. Namun pelaku merupakan seorang oknum PHL sebuah RS di Kota Blitar.

“Ya pelaku PHL RS Mardi Waluyo” pungkas Kapolsek Nglegok. (*)