Penulis : Dixs Fibrian

Malang, tagarjatim.com – Seorang oknum tenaga honorer berinisial D di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditangkap tim Saber Pungli. D tertangkap tangan karena memungut biaya pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Rp150 ribu kepada masyarakat.

“Operasi tangkap tangan terkait pungutan pembuatan KTP,” kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).

Menurut Gandha operasi yang dilakukan Tim Siber Pungli Kabupaten Malang berawal dari laporan masyarakat yang mengeluh dengan adanya biaya pembuatan KTP dari seorang Calo Berinisial D yang berdomisili di Lawang, Kabupaten Malang. Dari informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap D.

Selanjutnya Pelaku D mengaku bekerjasama dengan oknum tenaga honorer Dispendukcapil berinisial D.” Jadi ada dua orang yang diamankan, yakni Calo berinisial D dan oknum tenaga honorer berinisial D juga, yang bertugas di bagian pengurusan KTP,” ungkapnya.

Kasatreskrim mengungkapkan modus yang dilakukan kedua pelaku yakni membebani masyarakat yang akan mengurus KTP dengan biaya Rp150 ribu dengan jaminan pengurusan KTP kilat.

“Kedua tersangka sudah menjalankan operasi pengurusan KTP berbiaya Rp 150 ribu sejak satu bulan yang lalu dengan janji selesai dalam waktu cepat,” terangnya.

Dalam OTT tersebut polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan praktik pungutan liar tersebut. Polisi juga mengamankan barang bukti ratusan dokumen KTP beserta peralatan untuk mencetak dokumen KTP. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H