Kabupaten Malang, tagarjatim.id – Satreskrim Polres Malang menangkap dua pelaku penjambretan kalung yang beraksi saat Lebaran Idul Fitri 2025 di Desa Ngingit, Tumpang, Kabupaten Malang. Kedua pelaku sempat buron sebelum akhirnya berhasil ditangkap setelah mereka pulang dari luar kota.

Dua tersangka yang ditangkap adalah NH (32) dan SN (44), warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Sementara satu pelaku lain yang belum tertangkap telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Para pelaku sempat berpindah-pindah untuk menghindari petugas sehingga penyelidikan membutuhkan waktu. Namun tim kami konsisten menelusuri setiap petunjuk hingga akhirnya mengetahui lokasi persembunyian para tersangka,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Sabtu (6/12/2025).

Penangkapan dilakukan setelah polisi memastikan keberadaan salah satu pelaku di Kota Malang. Setelah memastikan lokasi, petugas bergerak cepat dan menangkap NH di sebuah rumah kos kawasan Bumiayu.

Berdasarkan keterangan NH, polisi kemudian menelusuri keberadaan tersangka lain, SN. Keduanya tidak dapat mengelak saat ditunjukkan rekaman CCTV yang merekam jelas aksi penjambretan.

“Dari pemeriksaan awal, kami mendapatkan petunjuk kuat yang mengarah ke SN, dan keduanya tidak bisa mengelak setelah kami menunjukkan rekaman CCTV,” tegasnya.

Aksi penjambretan itu terjadi pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 07.50 WIB ketika suasana Lebaran masih berlangsung. Saat itu, korban laki-laki sedang salat Id, sementara istri dan anaknya berada di rumah.

Kedua pelaku masuk ke halaman rumah dan sempat disangka tamu keluarga karena suasana Lebaran. Tak lama kemudian, salah satu pelaku mengejar istri korban dan merampas kalung emas yang dikenakannya.

Pelaku lain menarik kalung dari anak korban hingga sang anak terjatuh. Setelah mendapatkan perhiasan, para pelaku langsung kabur dari lokasi.

“Pelaku memanfaatkan situasi Lebaran sehingga keluarga korban tidak menyadari ancaman yang datang,” ujar Bambang.

Korban baru mengetahui kejadian tersebut setelah warga memanggilnya sepulang dari masjid. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Tumpang.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Satreskrim Polres Malang, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku lain yang masih buron,” tegas Bambang. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H