Penulis : Aming Naqsabandi

Kediri, tagarjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, Jawa Timur, mengungkapkan bahwa terdapat satu pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri yang mendaftarkan diri lewat jalur perseorangan. Namun, dari berkas yang masuk, ternyata berkas pasangan itu dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal dukungan.

Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi menjelaskan KPU telah menerima berkas pendaftaran pasangan itu yakni bakal calon Wali Kota Kediri yang juga Ketua DPD PSI Kota Kediri Ronny Siswanto serta bakal calon Wakil Wali Kota Kediri Fadloli.

Berdasarkan lampiran Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, mengatur tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan, yakni pada 8 Mei sampai dengan 12 Mei 2024. Untuk penyerahan di hari terakhir tutup hingga 23.59 WIB.

Ia menyebut, pasangan itu membawa serta dukungan yang disebut secara lesan hingga 24 ribu dukungan. KPU juga harus melakukan penghitungan untuk memastikan apakah memenuhi syarat atau tidak untuk minimal dukungan bagi calon perseorangan.

Sesuai dengan aturan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, untuk syarat dukungan calon perseorangan di Kota Kediri adalah 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) pemilu.

Di Kota Kediri, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang terdata dalam pemilu adalah 233.962 orang, sehingga syarat minimal dukungan adalah 23.397 orang, dengan jumlah minimal sebaran dua kecamatan.

Namun, setelah dilakukan penghitungan, dokumen dukungan yang diserahkan hanya sejumlah 18.246. “Dengan itu dinyatakan tidak memenuhi syarat, karena jumlah dukungan kurang dari jumlah minimal,” jelasnya Senin (13/5/2024).

Sementara itu, Ketua DPD PSI Kota Kediri Ronny Siswanto mengatakan pihaknya sudah menyiapkan berkas untuk daftar dari jalur perseorangan. Namun, ia juga mengaku mendaftar lewat partai.

“Saya punya dua jalan ninja ke balai kota, yang utama koalisi dengan partai dan yang kedua berangkat perseorangan,” kata Ronny. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H