Kabupaten Malang, tagarjatim.id –Tiga terduga pelaku pencurian truk berhasil diringkus oleh Kepolisian Polres Malang, di tiga lokasi berbeda hanya dalam hitungan jam. Penangkapan ini berhasil dilakukan setelah petugas mendapatkan rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi mereka.

Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pencurian truk yang terjadi di area pabrik gula Kebonagung, Pakisaji, Kabupaten Malang ini.

Kasus ini bermula saat sebuah truk Mitsubishi berpelat N 9032 EE milik S (41), warga Gondanglegi, dilaporkan hilang setelah diparkir di area bongkar muat Pabrik Gula di Pakisaji, Kabupaten Malang, pada Minggu (23/11/2025).

Korban sebelumnya menyerahkan kendaraannya kepada seorang rekannya untuk antre bongkar tebu, namun saat kembali dua hari kemudian, truk raib entah ke mana.

Saat itu, ia sempat mencari ke area pabrik bersama rekannya, namun tak membuahkan hasil dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakisaji.

“Begitu laporan kami terima, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan, termasuk mengambil rekaman CCTV di TKP. Dari rekaman inilah identitas para terduga pelaku mulai terkuak,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Selasa (2/12/2025).

Dari hasil analisis video, polisi mengidentifikasi salah satu pelaku sebagai AJ (29), warga Wagir. Setelah pendalaman, petugas melakukan pengejaran hingga akhirnya meringkus AJ di SPBU Talok, Turen, pada Minggu (30/11) dini hari.

Tidak berhenti di situ, polisi bergerak menangkap PA (18) di wilayah Petungsewu, Wagir, yang diduga bertugas membantu operasional pencurian tersebut.

Pengembangan berlanjut ke Kabupaten Pasuruan, tepatnya di Desa Tempuran, Pasrepan, tempat polisi mengamankan terduga penadah berinisial B (46) sekaligus menyita truk korban yang sudah berpindah tangan.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif para terduga pelaku adalah ekonomi. Truk tersebut direncanakan dijual oleh penadah, sehingga kami bergerak cepat sebelum kendaraan dipindahkan lebih jauh,” kata Bambang. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H