Kabupaten Malang,tagarjatim.id – Satu lagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Malang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden kebakaran yang terjadi di Apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, HongKong. Korban diketahui bernama Siti Khotimah (40), warga Jalan Raya Palaan, Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Menurut sang suami Sutiono, Sebelum kebakaran terjadi, istrinya sempat berkomunikasi dengan keluarganya melalui sambungan telepon. Namun, panggilan tersebut tiba-tiba terputus dan keluarga tidak lagi bisa menghubunginya. Kecurigaan keluarga makin kuat setelah mereka mengetahui adanya peristiwa kebakaran di apartemen tempat Siti tinggal melalui informasi yang beredar di media sosial.

“Istri saya sempat telpon sebelum kebakaran terjadi, tapi sambungan telpon tiba-tiba putus. Saya hubungi pada esok harinya, tapi tetap tidak bisa. Kemudian ada berita di medsos ada kebakaran yang kebetulan di tempat tinggal istri saya itu,” ungkap Sutiono, Senin (1/12/2025).

Kabar duka ini dipastikan setelah perwakilan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hongkong menghubungi pihak keluarga dan menyampaikan bahwa Siti Khotimah termasuk dalam daftar korban meninggal dunia.

“Kepastian istri saya turut menjadi korban meninggal dalam kebakaran setelah pihak KJRI Hongkong menghubungi saya di hari Sabtu (29/11/2025),” tambah Sutiono.

Siti Khotimah telah bekerja sebagai PMI di Hongkong sejak tahun 2019 dan belum sempat pulang hingga kejadian nahas tersebut.

Dari catatan sementara Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, Siti Khotimah menjadi korban kedua asal Kabupaten Malang yang meninggal dalam kebakaran apartemen tersebut. Korban lainnya adalah Erawati, warga Jalan Demak–Juwok, Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

“Kami masih terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk pendataan lengkap para korban kebakaran di Hongkong,” ujar Tri Darmawan, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Malang.

Ia juga menyampaikan bahwa jumlah PMI asal Kabupaten Malang yang bekerja di Hongkong mencapai lebih dari 5.000 orang di tahun 2025 ini.

“Jumlah PMI menurut data kami untuk tahun 2025 ini turun dibanding tahun 2024. Di tahun 2025 ini untuk PMI yang di hongkong lebih dari 5000 orang,” pungkas Tri.

Selain seorang suami, Siti Khotimah juga meninggalkan dua orang anak, yakni Moch Aditya Wardani (17) dan Audi Syahila (11).

Kini pihak keluarga kedua korban berharap proses pemulangan jenazah dapat segera dilakukan agar mereka bisa dimakamkan di kampung halaman. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H