Kota Malang, tagarjatim.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui BPBD Jatim dan BPBD Kabupaten Malang menyelenggarakan Table Top Exercise (TTX) atau gladi ruang untuk memperkuat kesiapsiagaan serta koordinasi penanganan darurat bencana. Kegiatan ini berlangsung pada 25–27 November 2025 di Hotel Ijen Suites, Kota Malang dengan fasilitasi Program SIAP SIAGA. Program ini merupakan kemitraan Pemerintah Australia dan Indonesia untuk pengelolaan risiko bencana.
Pelatihan berbasis diskusi ini diikuti puluhan peserta dari berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, TNI/Polri, dunia usaha, Palang Merah Indonesia (PMI), Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD PB), Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB), MDMC, hingga LPBI NU. Seluruh peserta dilibatkan untuk menguji koordinasi, prosedur, dan pengambilan keputusan dalam menghadapi skenario kedaruratan di Kabupaten Malang.
Kegiatan gladi ruang ini difokuskan pada penguatan operasi tanggap darurat secara cepat, efektif, dan terkoordinasi. Melalui latihan ini, para pemangku kepentingan menguji alur komando dan koordinasi dalam Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB), memperjelas peran instansi dalam aktivasi posko, serta menilai efektivitas prosedur komunikasi dan pelaporan di lapangan. Selain itu, peserta juga diajak mengidentifikasi kebutuhan sumber daya dan kesenjangan koordinasi di berbagai sektor.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan, menyatakan bahwa kegiatan TTX memberi kesempatan bagi instansinya untuk menguji efektivitas dokumen yang telah disusun.
“BPBD Kabupaten Malang berharap TTX ini menjadi ruang bagi peserta untuk berlatih dan memahami penetapan keputusan sebagai kebijakan pokok sejak awal, sehingga mekanisme penanganan darurat dapat berlangsung efektif dan sesuai prosedur ketika bencana terjadi,” ujarnya.
Gladi ruang atau TTX ini, menjadi forum bagi seluruh peserta untuk memahami persoalan, menghimpun masukan, menyepakati langkah bersama, serta memvalidasi kebijakan dan rencana penanganan bencana yang telah ada. Upaya ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang menekankan pentingnya penanganan darurat secara cepat, tepat, terpadu, dan menyeluruh di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Kordinator Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana Malang, Ken Kerta, menekankan pentingnya pelibatan kelompok rentan dalam kesiapsiagaan.
“Jadi kami berharap nantinya peserta dari rekan disabilitas dapat belajar tentang Tanggap Darurat Bencana dan sebaliknya peserta non disabilitas mendapatkan perspektif dan interaksi beretika dengan disabilitas dalam kebencanaan,” katanya.
Dalam penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB), Program SIAP SIAGA berkolaborasi dengan BPBD Kabupaten Malang. Dokumen ini menjadi dasar bagi penyusunan rencana kontinjensi. Setelah RPKB ditetapkan, Kabupaten Malang telah menyusun Rencana Kontinjensi Erupsi Gunung Api Kelud serta beberapa rencana kontinjensi lainnya.
Program Policy Officer SIAP SIAGA Jatim, Mambaus Suud, menyebut TTX sebagai langkah strategis bagi kesiapsiagaan lintas sektor.
“TTX ini menjadi langkah krusial untuk memastikan seluruh rencana tersebut dapat dioperasionalkan secara efektif dalam skenario nyata, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan lintas sektor,” ujarnya.(*)



















