Kota Kediri, tagarjatim.id – Pemerintah Kota Kediri menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan dengan melakukan penandatanganan Internal Audit Charter (IAC) atau Piagam Audit Intern. Langkah ini menjadi dasar penguatan fungsi pengawasan untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, hingga penyuapan dalam seluruh layanan publik.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama perangkat daerah dan badan usaha milik daerah, seusai apel di Balai Kota Kediri, Rabu (26/11/2025).
“IAC yang kita tandatangani hari ini berkaitan dengan peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Ke depan, kita harus memperkuat pengawasan baik secara internal melalui APIP maupun secara eksternal,” kata Mbak Wali Vinanda sapaan akrabnya.
Selain penandatanganan IAC, Pemkot Kediri juga telah menerbitkan surat edaran yang melarang segala bentuk pungli dan gratifikasi di lingkungan pelayanan publik. Mbak Wali menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi praktik penarikan biaya di luar ketentuan resmi.
“Harapannya ini menjadi komitmen seluruh keluarga besar pemkot kedepan tidak ada lagi tekanan, pungli, gratifikasi dan penyuapan dalam memberikan layanan. Tidak ada lagi permintaan biaya diluar aturan resmi,” imbuhnya.
Ia menyebut, penguatan pengawasan Inspektorat menjadi kunci pembentukan pemerintahan yang memenuhi prinsip good governance.
“Kalau ada yang merasa dimintai padahal tidak ada aturannya mohon untuk membuat laporan. Bisa lewat Lapor Mbak Wali 112 atau bisa datang langsung ke inspektorat untuk pengaduan,” jelasnya.
Mbak Wali menambahkan bahwa seluruh ASN di Kota Kediri wajib memberikan pelayanan sepenuh hati serta mengikuti SOP yang telah ditetapkan. Ia menegaskan, tindakan tegas akan dijatuhkan bagi oknum yang melakukan pelanggaran.
“Kita-kan punya alat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan dan lain sebagainya, kita bekerja sama disitu. Aparatur sipil negara harus taat, jika terbukti kita proses,” pungkasnya. (*)



















